Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis, Ini Daftar Golongan dan Panduannya
9 Mei 2025 16:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta resmi memperluas layanan transportasi publik gratis bagi golongan masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini mencakup berbagai moda transportasi, seperti TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjabodetabek.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018, ada 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapat fasilitas transportasi umum gratis. Mengutip laman Instagram Info Transjakarta, untuk dapat menikmati layanan ini, warga harus memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG) berupa TJ Card atau JakCard Combo.
Lantas, bagaimana cara dapat kartu transportasi publik gratis? Simak informasi berikut ini agar bisa menggunakan seluruh layanan resmi milik Pemprov DKI Jakarta dengan gratis.
Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis
Program layanan transportasi publik gratis ini dibagi menjadi dua golongan penerima yang memiliki kriteria dan prosedur pendaftaran yang berbeda. Berikut detail informasinya:
Pendaftaran untuk Golongan I
Berikut daftar kategori dan langkah-langkah pendaftaran untuk mendapatkan kartu transportasi publik gratis khusus bagi golongan pertama, yang dikutip dari laman KLG Transjakarta:
ADVERTISEMENT
Kriteria Golongan I:
Cara Daftar:
Pendaftaran untuk Golongan II
Berikut adalah daftar golongan kedua dan cara untuk memperoleh kartu transportasi publik gratis:
ADVERTISEMENT
Kriteria Golongan II:
Cara Daftar:
ADVERTISEMENT
(ANB)