Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Cara Ganti Foto KTP Seumur Hidup di Dukcapil dan Aturannya
10 Mei 2023 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sekarang cara ganti foto KTP seumur hidup sudah lebih mudah dan cepat dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Namun, penggantian tersebut hanya boleh dilakukan jika memang benar-benar dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota, ganti foto KTP diperbolehkan hanya bila foto KTP lama rusak, buram, atau terkelupas. Selain itu, pemilik KTP yang mengalami perubahan penampilan juga boleh untuk mengganti fotonya. Misalnya, yang dulunya tidak memakai hijab sekarang berhijab ataupun perubahan penampilan setelah operasi.
Cara Ganti Foto KTP Seumur Hidup dengan Mudah
Masih dari sumber yang sama, berikut tahapan yang dapat dilakukan warga masyarakat jika ingin meminta penggantian foto KTP:
ADVERTISEMENT
Aturan Ganti Foto KTP
Dari laman Pemerintah Provinsi Lampung diperoleh informasi bahwa ganti foto KTP tidak diperbolehkan menggunakan dokumen pribadi yang dibawa oleh pengaju. Foto KTP hanya bisa diganti dengan foto yang diambil langsung di kantor Dukcapil setempat.
Foto KTP juga harus diambil dengan alat yang dimiliki kantor Dukcapil. Itu artinya warga tidak boleh membawa alat foto sendiri. Jika membawa dokumen dan alat foto sendiri, dikhawatirkan foto yang dibawa adalah milik orang lain sehingga KTP bisa dinyatakan palsu.
Apabila berniat untuk mengganti foto KTP di kantor Dukcapil, jangan lupa untuk membawa e-KTP yang lama dan Kartu Keluarga (KK) tanpa perlu surat pengantara. Itu dia cara ganti foto KTP yang kini bisa dilakukan dengan mudah.
ADVERTISEMENT
(ALS)