Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode dan Persyaratannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu Keluarga (KK) telah hadir dalam format terbaru dengan barcode di bagian bawah. Barcode ini memuat tanda tangan elektronik yang menggantikan tanda tangan basah dan stempel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Penerapan KK dengan barcode telah berlaku secara nasional. Sehingga, masyarakat yang masih menggunakan KK lama tanpa barcode disarankan segera mengganti ke format terbaru.
Bagaimana caranya? Simak artikel ini untuk tahu bagaimana cara ganti KK lama ke KK barcode!
Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode
Berdasarkan informasi dari situs Disdukcapil Penajamkab, KK adalah dokumen yang wajib dimiliki setiap keluarga. Dokumen ini memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.
Pembuatan maupun pergantian KK dapat dilakukan di Disdukcapil daerah masing-masing, termasuk pembaruan KK lama menjadi KK barcode. Mengacu pada informasi dari Disdukcapil Kota Tarakan, berikut cara ganti KK lama ke KK barcode:
Ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat.
Isi data yang diminta, termasuk nomor ponsel dan alamat email. Dokumen KK nantinya akan dikirim dalam format PDF oleh petugas.
Tunggu proses penerbitan KK baru oleh petugas.
Dokumen KK disahkan melalui tanda tangan elektronik dan pemindai barcode oleh Kepala Disdukcapil setempat.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim notifikasi melalui SMS atau email yang berisi tautan untuk mengunduh dokumen KK barcode dalam format PDF.
Dalam pesan yang sama, terima PIN rahasia yang digunakan untuk membuka dokumen. PIN ini tidak boleh dibagikan kepada pihak lain.
Periksa kembali data pada KK. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke kantor Disdukcapil setempat.
Simpan dokumen KK barcode di perangkat atau cetak pada kertas A4 untuk arsip.
Penting untuk diketahui, perubahan KK lama menjadi KK barcode tidak dikenakan biaya alias gratis. Kemudian, proses penerbitan biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja, sehingga pemohon diharapkan bersabar hingga KK baru dengan barcode dikirimkan.
Baca Juga: Cara Pindah KK Antar Kabupaten dan Persyaratannya
Syarat Ganti KK Lama ke KK Barcode
Saat mengajukan pergantian KK lama ke KK barcode, masyarakat juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Mengacu pada informasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Wonogiri, berikut dokumen yang perlu dibawa:
Formulir pergantian KK yang diperoleh di kantor Disdukcapil setempat atau diunduh dari situs web Disdukcapil masing-masing.
KK lama.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dokumen pendukung (jika pergantian KK sekaligus untuk perubahan data), seperti ijazah, buku nikah, akta perceraian, akta kematian, akta kelahiran, dan dokumen lain yang relevan.
(NSF)
