Cara Login EMIS GTK Baru untuk Pengajuan Tunjangan Insentif Guru dan Tendik 2026

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran calon penerima tunjangan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah non-ASN tahun 2026. Pendaftaran ini berlangsung hingga 27 April mendatang dan dilakukan melalui sistem EMIS-GTK.
Sejalan dengan itu, Kementerian Agama juga tengah melakukan proses migrasi sistem dari EMIS GTK lama (Simpatika) ke platform EMIS GTK terbaru secara bertahap. Proses ini ditargetkan rampung pada Juli 2026, sehingga seluruh layanan pendataan akan sepenuhnya beralih ke sistem baru.
Bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang ingin mengajukan program insentif tersebut, berikut panduan lengkap cara login EMIS GTK terbaru agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa kendala.
Cara Login EMIS GTK Baru
Berdasarkan panduan dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi), berikut langkah-langkah login ke EMIS GTK versi terbaru yang dapat diikuti secara mudah:
Buka laman EMIS GTK terbaru melalui alamat https://dev-emisgtk.kemenag.go.id/
Setelah halaman utama terbuka, klik tombol “Login” di pojok kanan atas.
Jika muncul pop up “Pengumuman”, Anda dapat menutupnya dengan klik tanda silang (X) atau memilih tombol “Saya Mengerti” di bagian bawah.
Masuk ke halaman login, lalu masukkan Email/Username serta kata sandi yang telah dibuat oleh administrator madrasah.
Pastikan akun yang digunakan sudah aktif dan dapat mengakses sistem dengan normal.
Klik tombol “Masuk” untuk melanjutkan ke halaman utama EMIS GTK.
Setelah berhasil masuk, Anda dapat mulai melakukan proses pengajuan insentif melalui sistem yang tersedia.
Timeline Program Insentif Guru dan Tendik Madrasah Non-ASN
Jika sudah memahami tata cara login EMIS GTK, calon peserta juga perlu mengetahui alur pelaksanaan program secara menyeluruh. Berikut tahapan penyaluran bantuan insentif sebagaimana dikutip dari Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-27/Dt.I.II/HM/04/2026:
1. Pendaftaran/Pengajuan Calon Penerima Insentif
Dilaksanakan pada 15 April – 27 April 2026 melalui sistem EMIS GTK baru.
2. Verifikasi dan Validasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota
Proses verifikasi data calon penerima dilakukan pada 15 – 27 April 2026.
3. Monitoring oleh Kanwil Kemenag Provinsi
Kegiatan monitoring pengajuan bantuan insentif Guru dan Tenaga Kependidikan berlangsung pada 20 – 30 April 2026.
Besaran Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Non-ASN 2026
Pemerintah menyalurkan tunjangan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah non-ASN sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), berikut rincian besaran dan skema penyaluran insentif tersebut:
Besaran tunjangan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah non-ASN adalah Rp 250.000 per bulan.
Penyaluran insentif dilakukan dalam dua tahap setiap tahun atau setara dengan satu semester.
Setiap penerima akan memperoleh Rp 1.500.000 pada setiap tahap pencairan (per satu semester).
Jika dijumlahkan dalam satu tahun, total insentif yang diterima oleh guru dan tenaga kependidikan non-ASN mencapai Rp 3.000.000.
Baca Juga: TPG April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya untuk Guru
(ANB)
