Cara Login Verval KRS dan Langkah Penginputan Data di Aplikasi

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masalah stunting pada anak menjadi salah satu perhatian besar pemerintah Indonesia. Sebagai langkah awal penanganan, BKKBN melakukan pendataan keluarga berisiko stunting melalui aplikasi Verval KRS (Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting). Lantas, bagaimana cara login Verval KRS?
Perlu diketahui bahwa aplikasi Verval KRS dirancang dengan basis Android. Dengan demikian, aplikasi berwarna dominan pink ini hanya akan ditemukan di Google Play Store dan berfungsi di smartphone Android saja.
Sementara bagi pengguna iPhone, penginputan data verval KRS dapat dilakukan melalui platform SIGA (Sistem Informasi Keluarga) di browser laptop maupun handphone. Cukup kunjungi alamat web resmi SIGA, yaitu https://siga.bkkbn.go.id/.
Cara Login Verval KRS
Sebelum melangkah ke cara login Verval KRS, pastikan Anda telah menghubungi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), atau Balai Penyuluhan KB di kecamatan masing-masing untuk meminta username dan password Verval KRS.
Setelah itu, install aplikasinya dari Google Play Store. Aplikasi Verval KRS berwarna pink dengan logo yang menggambarkan dua anak sekolah, salah satu di antaranya memiliki tubuh yang pendek.
Jika aplikasi sudah berhasil terpasang di handphone, buka dan ikuti langkah-langkah login berikut ini:
Buka aplikasi Verval KRS.
Pada kolom nama pengguna (username), masukkan nama yang telah Anda dapatkan dari PKB/PLKB/Balai Penyuluhan KB.
Masukkan kata sandi (password) dengan benar.
Klik menu "Masuk" atau "Login".
Baca Juga: Arti Stunting, Penyebab, dan Cara Mencegahnya
Cara Input Data Verval KRS
Berdasarkan informasi dari situs Helpdesk BKKBN, program pendataan verval KRS ini menyasar tiga kategori keluarga, yaitu:
Pasangan Usia Subur (PUS) yang hamil.
Keluarga yang memiliki bayi berusia di bawah dua tahun (0 sampai 23 bulan).
Keluarga yang memiliki bayi berusia di bawah lima tahun (24 sampai 59 bulan).
Sebagai catatan, PUS yang tidak hamil dan belum memiliki anak tidak mesti melakukan verifikasi. Namun, pasangan ini tetap menjadi sasaran pendampingan jika termasuk dalam keluarga berisiko stunting.
Sementara untuk ketiga kategori yang sudah disebutkan di atas, lakukan penginputan data di aplikasi Verval KRS dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Login Aplikasi Verval KRS.
Klik menu "Tambah Data".
Pilih RW dan RT sesuai dengan alamat sekarang. Kemudian klik "Selanjutnya".
Lengkapi data Suami pada Form Keluarga di kolom No. Anggota 1. Kemudian klik "Selanjutnya".
Klik "Ya, Tambahkan Individu" untuk menambahkan data anggota keluarga berikutnya, yaitu istri.
Lengkapi data Istri pada Form Keluarga di kolom No. Anggota 2. Kemudian klik "Selanjutnya".
Klik "Ya, Tambahkan Individu" untuk menambahkan data anggota keluarga berikutnya, yaitu anak.
Lengkapi data Anak pada Form Keluarga di kolom No. Anggota 2. Kemudian klik "Selanjutnya".
Klik "Tidak" jika semua data individu dalam keluarga sudah terdata.
Jawaban Isian Form Penapisan 1, 2, dan 3 akan terisi otomatis berdasarkan data keluarga yang sudah diinput. Kemudian klik Selanjutnya.
Setelah itu, pilih jawaban untuk Form Penapisan 4 sampai 15.
Jika muncul notifikasi izin lokasi, klik "Izinkan Saat Aplikasi Digunakan".
Klik Tab KRS, Wilayah, Keluarga untuk menampilkan data detail.
Klik Simpan untuk menyimpan data. Kemudian tunggu hingga proses selesai.
(DEL)
