Konten dari Pengguna

Cara Membuat File XML Coretax dengan Benar

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Foto: Shutterstock

Cara membuat file XML Coretax penting untuk dipahami, terutama bagi wajib pajak yang ingin mengelola dokumen perpajakan secara digital dengan lebih efisien.

File XML digunakan dalam sistem Coretax untuk mempermudah proses pelaporan pajak, seperti e-Faktur dan e-Bupot. Dengan format ini, data dapat diunggah secara otomatis ke sistem tanpa perlu input manual yang memakan waktu.

Lantas, bagaimana langkah-langkah membuat file XML di Coretax? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Membuat File XML Coretax

Membuat file XML di Coretax penting untuk mengelola dokumen perpajakan secara digital dengan lebih efisien. Foto: Pexels.com

Untuk mengimpor file XML ke dalam Coretax, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, mulai dari pembuatan file XML hingga proses unggah ke sistem Coretax. Berdasarkan informasi dari situs Direktorat Jenderal Pajak, berikut panduan lengkapnya:

1. Membuat File XML dengan Excel Converter

Sebelum mengunggah file XML ke Coretax, data harus disusun dalam format Excel dan dikonversi ke XML menggunakan File Converter.

Gunakan aplikasi Microsoft Excel dan buka file sesuai kebutuhan:

  • Untuk Bupot Unifikasi, gunakan file "BPU Excel to XML.xlsx".

  • Untuk Bupot PPh 21 Pegawai Tidak Tetap, gunakan file "BP21 Excel to XML.xlsx".

Setelah itu, isi data pada sheet "DATA" sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Gunakan sheet "REF" atau "REFERENSI" sebagai panduan untuk mengetahui data yang harus diisi di setiap kolom.

2. Validasi Data yang akan Dikonversi ke XML

Sebelum mengonversi ke XML, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan ketentuan Coretax, terutama untuk:

  • NPWP (Pemotong dan Lawan Transaksi) harus diisi dengan 16 digit angka.

  • NITKU (Pemotong dan Lawan Transaksi) harus sesuai.

  • Kode Objek Pajak harus benar.

  • Tarif Pajak harus diisi sesuai ketentuan.

Baca Juga: Cara Lapor Masa PPN Nihil di Coretax DJP dengan Mudah dan Praktis

3. Menampilkan Menu Developer di Microsoft Excel

Ilustrasi cara membuat file XML Coretax. Foto: Pexels.com

Untuk mengakses fitur ekspor ke XML, pastikan menu "Developer" sudah diaktifkan di Excel. Caranya:

  • Buka Microsoft Excel.

  • Pilih File > Options.

  • Pilih "Customize Ribbon."

  • Centang opsi "Developer" lalu klik "OK."

4. Mengonversi Excel ke XML

Setelah menu Developer aktif, lakukan langkah berikut untuk mengekspor file XML:

  • Pastikan semua data sudah terisi di sheet DATA.

  • Buka tab "Developer" pada "Ribbon Menu."

  • Klik tombol "Export."

  • Pilih lokasi penyimpanan dan beri nama file XML sesuai kebutuhan.

  • Klik "Save," dan file XML siap untuk diimpor ke Coretax.

5. Mengunggah File XML ke Coretax

Setelah file XML berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah mengunggahnya ke sistem Coretax. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke modul e-Faktur atau eBupot.

  • Pada halaman utama pembuatan Faktur atau Bukti Pemotongan, cari menu Impor Data XML.

  • Jika menggunakan modul Surat Pemberitahuan (SPT), fitur Unggah XML dapat ditemukan di Formulir Induk atau Lampiran SPT.

  • Klik "Browse" lalu pilih opsi:

    • "Add to Existing Data" jika ingin menambahkan data.

    • "Replace with New Data" jika ingin mengganti data lama dengan yang baru.

  • Pastikan semua data yang diunggah sudah sesuai sebelum mengonfirmasi impor.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses memuat file XML di Coretax dapat dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(SAI)