Konten dari Pengguna

Cara Membuat SKTM untuk Beasiswa KIP Kuliah

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara membuat SKTM untuk beasiswa. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membuat SKTM untuk beasiswa. Foto: Unsplash

Cara membuat SKTM untuk beasiswa KIP Kuliah perlu diketahui oleh mahasiswa atau calon mahasiswa. Beasiswa ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) RI untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu usaha mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.

KIP Kuliah akan memberikan beasiswa pendidikan pada siswa yang berprestasi, namun kurang mampu untuk membayar biaya kuliah. Salah satu syarat mengajukan KIP Kuliah adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Membuat SKTM untuk Beasiswa

Ilustrasi cara membuat SKTM untuk beasiswa. Foto: Unsplash

Sebelum mengajukan KIP Kuliah, siswa perlu mengurus SKTM sebagai salah satu persyaratan administrasi. Di bawah ini adalah syarat dokumen mengenai cara membuat SKTM untuk kuliah :

  1. Surat pengantar keterangan tidak mampu dari ketua RT/RW setempat

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi orang tua

  4. Akta Kelahiran asli dan fotokopi

  5. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

Siswa harus membawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor kelurahan atau desa untuk membuat SKTM. Di bawah ini adalah cara membuat SKTM untuk beasiswa:

  1. Berikut cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023 di kantor kelurahan atau kantor desa setempat.

  2. Datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen-dokumen.

  3. Bagian Umum kantor kelurahan akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan.

  4. Pembuatan SKTM akan diproses setelah verifikasi selesai.

  5. Jika sudah selesai, SKTM akan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan Dana KIP Kuliah oleh Bank?

Syarat Mengajukan KIP Kuliah

Ilustrasi cara membuat SKTM untuk beasiswa. Foto: Unsplash

KIP Kuliah sendiri adalah program yang sudah ada sejak tahun 2020. Dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terbagi menjadi 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Selain SKTM, ada beberapa dokumen lain yang harus diajukan saat mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah. Di bawah ini adalah syarat lengkap KIP Kuliah:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah

  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial

  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

  • Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau

  • pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.00

  • Memiliki bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu

(TAR)

Baca juga: Cara Daftar KIP SD Online beserta Persyaratannya