Konten dari Pengguna

Cara Daftar KIP SD Online beserta Persyaratannya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Daftar KIP SD Online, Foto: Unsplash/CDC
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Daftar KIP SD Online, Foto: Unsplash/CDC

KIP merupakan upaya pemerintah dalam pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun). Untuk anak SD yang ingin mendapatkan bantuan ini, ketahui cara daftar KIP SD online beserta persyaratannya terlebih dahulu.

Mengutip dari FAQ Program Indonesia Pintar - Pusat Layanan Pembiayaan, dalam situs puslapdik.kemdikbud.go.id, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar yang diberikan kepada Peserta Didik.

Hal tersebut adalah hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Saat ini, KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.

Tata Cara Daftar KIP SD Online beserta Persyaratannya

Ilustrasi Cara Daftar KIP SD Online, Foto: Pexels/Agung Pandit Wiguna

Program pemerintah ini juga menjadi salah satu bentuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama. Berikut adalah cara daftar KIP SD online:

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum mendaftar KIP SD online, pastikan sudah menyiapkan persyaratan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili.

  2. Fotokopi KTP orang tua atau wali murid.

  3. Fotokopi Akta Kelahiran anak.

  4. Rapor siswa

  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat atau dari sekolah.

2. Kunjungi Website Resmi KIP Online

Buka website resmi pendaftaran KIP SD online di alamat: https://kd.kemdikbud.go.id/kiponline.

3. Isi Data Pendaftaran

Setelah membuka website resmi pendaftaran KIP SD online, maka akan diminta untuk mengisi data pendaftaran, seperti:

  1. Data diri anak.

  2. Data orang tua atau wali murid.

  3. Data sekolah.

  4. Data penghasilan orang tua atau wali murid.

  5. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang disiapkan sebelumnya.

4. Unggah Dokumen

Setelah mengisi data pendaftaran, selanjutnya akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.

5. Verifikasi Data

Setelah mengunggah dokumen, maka akan diminta untuk memverifikasi data yang sudah diisi. Pastikan semua data sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang disiapkan sebelumnya.

6. Selesai

Jika sudah memverifikasi data, maka proses pendaftaran sudah selesai. Tunggu konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui apakah anak diterima atau tidak untuk mendapatkan KIP SD. (IF)

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Bikin BPJS untuk Bayi yang Baru Lahir