Konten dari Pengguna

Syarat dan Tata Cara Bikin BPJS untuk Bayi yang Baru Lahir

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
14 Mei 2023 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Bikin BPJS. Sumber: Pexels.com/Анастасия Триббиани
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Bikin BPJS. Sumber: Pexels.com/Анастасия Триббиани
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon orang tua perlu memperhatikan syarat dan tata cara bikin BPJS untuk bayi yang baru lahir. Pasalnya, BPJS akan sangat membantu bagi setiap orang yang membutuhkan pemeliharaan serta perlindungan kesehatan termasuk bayi baru lahir.
ADVERTISEMENT
Ketika bayi baru lahir dari orang tua PPU (Pekerja Penerima Upah), pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif melalui instansi atau badan usaha. Jika orang tua bukan PPU, ini syarat serta cara lengkapnya untuk membuat BPJS bagi bayi yang baru lahir.
Mengutip dari buku berjudul Hukum Jaminan Sosial Indonesia karya Wijaya (2017: 31), BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan agar seluruh rakyat Indonesia dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.

Syarat Bikin BPJS untuk Bayi Baru Lahir dari Orang Tua Bukan PPU

Ilustrasi Cara Bikin BPJS. Sumber: Pexels.com/Zahid Hussain
Ketika orang tua merupakan peserta BPJS PPU (Pekerja Penerima Upah), bayi yang baru lahir memang dapat langsung didaftarkan secara kolektif.
Namun, ini bukan berarti bahwa orang tua bukan PPU tidak dapat langsung mendaftarkan bayinya yang baru lahir.
ADVERTISEMENT
Orang tua bukan PPU tetap bisa mendaftarkan bayinya yang baru lahir. Jenis BPJS bukan PPU adalah PBPU/Mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja).
Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), inilah persyaratan untuk mendaftarkan bayi baru lahir peserta PBPU dan BP.
Selain syarat di atas, ada pula ketentuan umum administrasi kepesertaan bagi bayi baru lahir, yakni:
ADVERTISEMENT

Cara Bikin BPJS untuk Bayi Baru Lahir dari Orang Tua Bukan PPU

Ilustrasi Cara Bikin BPJS. Sumber: Unsplash/fengo
Setelah seluruh syarat itu siap, cara bikin BPJS untuk bayi yang baru lahir adalah melalui customer service BPJS.
ADVERTISEMENT
Peserta dapat menghubungi customer service BPJS untuk mendapatkan informasi mengenai berkas persyaratan dan Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) BPJS.
Itulah cara bikin BPJS untuk bayi yang baru lahir yang dapat diperhatikan oleh calon orang tua. BPJS Kesehatan merupakan kebutuhan, termasuk bayi baru lahir. Sekian pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. (AA)