Konten dari Pengguna

Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah salah satu tahapan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Kemenekumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah salah satu tahapan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Kemenekumham Jatim

Cara memilih titik lokasi ujian SKB penting untuk diketahui oleh peserta mengingat proses pelaksanaannya sudah dimulai. SKB merupakan tahap akhir dari seleksi CPNS 2024 yang bertujuan untuk mengukur kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pada tahapan ini, peserta akan menghadapi berbagai jenis tes sesuai dengan formasi yang dipilih. Sebelum itu, peserta diwajibkan untuk memilih lokasi ujian yang tersedia dan sesuai dengan domisili masing-masing.

Bagaimana cara memilih titik lokasi ujian SKB? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024

Cara memilih titik lokasi ujian SKB CPNS 2024 dapat dilakukan melalui portal SSCASN. Foto: Pexels.com

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 23-25 November 2024. Proses pemilihan lokasi dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

  • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

  • Klik menu “Resume Pendaftaran” untuk memulai proses pemilihan lokasi ujian.

  • Pilih titik lokasi ujian yang tersedia sesuai dengan domisili atau preferensi Anda.

  • Periksa kembali detail lokasi dan jadwal ujian yang tertera di kartu peserta.

  • Setelah selesai memilih, cetak Kartu Tanda Peserta Ujian yang wajib dibawa saat ujian.

Peserta diingatkan untuk memastikan pilihan lokasi dengan cermat karena perubahan lokasi atau jadwal tidak diperbolehkan setelah memilih. Pastikan untuk menyelesaikan pemilihan lokasi sebelum batas waktu berakhir agar tidak mengalami kendala.

Baca Juga: Apakah Ada Passing Grade pada SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya

Mekanisme Pelaksanaan SKB CPNS 2024

SKB biasanya terdiri dari beberapa jenis tes, seperti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT), wawancara, psikotes, tes praktik kerja, atau ujian lainnya. Foto: Pexels.com

SKB CPNS 2024 dilakukan dengan dua metode, yaitu metode CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Metode CAT menggunakan komputer untuk pelaksanaan tes dengan hasil yang dinilai secara otomatis dan langsung dapat diketahui.

Sementara itu, metode Non-CAT mencakup berbagai bentuk tes seperti wawancara, psikotes, dan praktik kerja, yang dilakukan secara langsung untuk mengukur kompetensi sesuai jabatan yang dilamar.

Kisi-kisi materi SKB disusun berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap jabatan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.

Peserta yang ingin mengetahui lebih rinci tentang kisi-kisi materi sesuai dengan jabatan yang dilamar dapat mengakses informasi lengkap melalui tautan berikut:

  • https://bkpsdm.niaskab.go.id/upl/2024/SSCASN/5457_Materi_Pokok_SKB_dengan_CAT_Pengadaan_CPNS_TA_2024.pdf

Dengan memahami materi dan kisi-kisinya, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi ujian ini.

Baca Juga: 40 Contoh Soal SKB CPNS Kesehatan 2024 sebagai Bahan Pembelajaran

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024

Pelaksanaan SKB CPNS 2024 non-CAT dimulai pada 20 November 2024. Foto: Pexels.com

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, berikut rincian jadwal pelaksanaan SKB:

Jadwal SKB Non-CAT

  • Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

  • Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024

  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024

  • Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024

  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Jadwal SKB CAT

  • Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025

  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

  • Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025

  • Pengolahan hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025

(SAI)