Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara memilih titik lokasi ujian SKB penting untuk diketahui oleh peserta mengingat proses pelaksanaannya sudah dimulai. SKB merupakan tahap akhir dari seleksi CPNS 2024 yang bertujuan untuk mengukur kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Pada tahapan ini, peserta akan menghadapi berbagai jenis tes sesuai dengan formasi yang dipilih. Sebelum itu, peserta diwajibkan untuk memilih lokasi ujian yang tersedia dan sesuai dengan domisili masing-masing.
Bagaimana cara memilih titik lokasi ujian SKB? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.
Cara Memilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 23-25 November 2024. Proses pemilihan lokasi dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
Klik menu “Resume Pendaftaran” untuk memulai proses pemilihan lokasi ujian.
Pilih titik lokasi ujian yang tersedia sesuai dengan domisili atau preferensi Anda.
Periksa kembali detail lokasi dan jadwal ujian yang tertera di kartu peserta.
Setelah selesai memilih, cetak Kartu Tanda Peserta Ujian yang wajib dibawa saat ujian.
Peserta diingatkan untuk memastikan pilihan lokasi dengan cermat karena perubahan lokasi atau jadwal tidak diperbolehkan setelah memilih. Pastikan untuk menyelesaikan pemilihan lokasi sebelum batas waktu berakhir agar tidak mengalami kendala.
Baca Juga: Apakah Ada Passing Grade pada SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya
Mekanisme Pelaksanaan SKB CPNS 2024
SKB CPNS 2024 dilakukan dengan dua metode, yaitu metode CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Metode CAT menggunakan komputer untuk pelaksanaan tes dengan hasil yang dinilai secara otomatis dan langsung dapat diketahui.
Sementara itu, metode Non-CAT mencakup berbagai bentuk tes seperti wawancara, psikotes, dan praktik kerja, yang dilakukan secara langsung untuk mengukur kompetensi sesuai jabatan yang dilamar.
Kisi-kisi materi SKB disusun berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap jabatan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.
Peserta yang ingin mengetahui lebih rinci tentang kisi-kisi materi sesuai dengan jabatan yang dilamar dapat mengakses informasi lengkap melalui tautan berikut:
https://bkpsdm.niaskab.go.id/upl/2024/SSCASN/5457_Materi_Pokok_SKB_dengan_CAT_Pengadaan_CPNS_TA_2024.pdf
Dengan memahami materi dan kisi-kisinya, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi ujian ini.
Baca Juga: 40 Contoh Soal SKB CPNS Kesehatan 2024 sebagai Bahan Pembelajaran
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, berikut rincian jadwal pelaksanaan SKB:
Jadwal SKB Non-CAT
Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Jadwal SKB CAT
Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
Pengolahan hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
(SAI)
