Cara Menggunakan SIREKAP Versi Terbaru untuk Pilkada 2024

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan versi terbaru dari aplikasi SIREKAP. Aplikasi ini dirancang untuk membuat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024 berjalan lebih efisien dan transparan.
Aplikasi SIREKAP memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang bisa mengenali dan mengubah tulisan tangan menjadi data numerik. Dengan begitu, petugas KPPS bisa mendapatkan hasil yang akurat tanpa perlu bersusah payah mencatat secara manual.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur verifikasi untuk memastikan keakuratan data sebelum dikirim ke server. Lantas, bagaimana cara menggunakan SIREKAP versi terbaru? Simak panduannya di bawah ini.
Cara Menggunakan SIREKAP Versi Terbaru
Penggunaan aplikasi SIREKAP terdiri dari beberapa tahap, mulai dari menginstal di ponsel hingga memasukkan data. Berikut toturialnya yang dikutip dari laman KPU:
Instal
Buka aplikasi Play Store pada perangkat berbasis android.
Klik fitur pencarian dan ketik nama aplikasi "SIREKAP".
Unduh dan instal aplikasi "SIREKAP " tersebut.
Aktivasi dan Log in
Anggota KPPS yang sudah didaftarkan oleh KPU akan memeroleh pesan WA yang berisikan permintaan untuk verifikasi akun.
Setelah klik tautan tersebut, pengguna akan diarahkan ke suatu situs dan memeroleh informasi apabila data berhasil diaktifkan.
Kemudian, pengguna akan memperoleh pesan WA yang berisikan informasi akun berhasil diverifikasi beserta username dan password yang dapat digunakan untuk melakukan log in pertama kali.
Log in menggunakan username dan password yang sudah diberikan.
Setelah log in pertama kali, pengguna dapat melakukan perubahan password terlebih dahulu.
Kemudian log in kembali menggunakan password yang baru dan lakukan proses inisialisasi sampai selesai. Proses inisialisasi terdiri dari pembuatan pin, pola, sandi, dan sidik jari.
Mengambil dan Mengunggah Foto Form C
Pada halaman utama, ada dua cara untuk mengambil dan mengunggah foto. Pertama adalah mengambil foto langsung dari halaman utama. Kedua, mengambil foto dalam halaman “Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur” atau “Pemilihan Wali Kota/Bupati dan Wakil Wali Kota/Bupati”.
Pastikan empat marker pada form C terdeteksi dan masuk dalam layar ponsel yang akan mengambil gambar.
Apabila marker berhasil terbaca, aplikasi akan mendeteksi angka yang terdapat pada form C.
Hasil deteksi data dapat dilihat dengan mengklik "Lihat Detail Pilihan" pada halaman utama.
Setelah pengguna memotret form C, aplikasi akan menampilkan halaman digital dari isian form C tersebut beserta angka yang berhasil dibaca oleh aplikasi.
Memperbaiki Data
Aplikasi SIREKAP memiliki fitur aritmatika yang akan membantu proses verifikasi data. Penghitungan yang benar akan menampilkan angka berwarna hijau.
Apabila terdapat kesalahan dalam proses verifikasi, maka warna angka akan berubah menjadi merah. Perbaiki data tersebut secara manual dengan memerhatikan angka sebenarnya pada gambar form C.
Setelah memastikan seluruh data sudah valid, simpan data dengan klik tombol “Simpan”.
Mengirim Data
Setelah selesai mengunggah foto semua halaman form C dan memastikan datanya benar, pengguna akan diminta kembali pada halaman “detail pemilihan” dan menekan tombol “Kunci & Buat Dokumen” pada halaman paling bawah.
Kemudian, pengguna diminta untuk mencentang pernyataan bahwa data yang diisikan adalah benar.
Sebagai verifikasi terakhir, pengguna akan diminta melakukan scan sidik jari sebagai bentuk otentikasi.
Setelah itu, data akan tersimpan dalam bentuk PDF.
Unggah berkas itu untuk dikirimkan ke server dengan klik tombol “Unggah Berkas”.
Baca Juga: Perbedaan Tugas Sirekap 1 dan 2 KPPS beserta Kesamaannya
(DEL)
