Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Menggunakan SIREKAP Versi Terbaru untuk Pilkada 2024
25 November 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU ) telah meluncurkan versi terbaru dari aplikasi SIREKAP. Aplikasi ini dirancang untuk membuat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024 berjalan lebih efisien dan transparan.
ADVERTISEMENT
Aplikasi SIREKAP memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang bisa mengenali dan mengubah tulisan tangan menjadi data numerik. Dengan begitu, petugas KPPS bisa mendapatkan hasil yang akurat tanpa perlu bersusah payah mencatat secara manual.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur verifikasi untuk memastikan keakuratan data sebelum dikirim ke server. Lantas, bagaimana cara menggunakan SIREKAP versi terbaru? Simak panduannya di bawah ini.
Cara Menggunakan SIREKAP Versi Terbaru
Penggunaan aplikasi SIREKAP terdiri dari beberapa tahap, mulai dari menginstal di ponsel hingga memasukkan data. Berikut toturialnya yang dikutip dari laman KPU:
Instal
ADVERTISEMENT
Aktivasi dan Log in
Mengambil dan Mengunggah Foto Form C
ADVERTISEMENT
Memperbaiki Data
Mengirim Data
ADVERTISEMENT
(DEL)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini