Konten dari Pengguna

Cara Menghilangkan Pelet Menurut Islam yang Dianjurkan oleh Rasulullah SAW

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Ilmu pelet. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ilmu pelet. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Penyimpangan akidah Islam yang terjadi pada zaman Jahiliyyah ternyata masih terus dilakukan hingga kini. Salah satu yang paling banyak dijumpai di Indonesia adalah ilmu pelet.

Mengutip buku Aqidah Islam karya KH. Yudi Irfan, pelet termasuk jenis kemusyrikan karena menggunakan sarana jin atau setan. Perbuatan ini dilarang dalam Islam sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Hindarilah tujuh perkara yang mencelakakan” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah! Apa tujuh perkara itu?”

Beliau bersabda, “(yaitu) Menyekutukan Allah, sihir, membunuh orang yang diharamkan oleh Allah kecuali terdapat alasan yang dibenarkan,

memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan baik yang menjaga kehormatan dirinya serta beriman.” (HR. Muslim)

Selain musyrik, pelet juga termasuk perbuatan yang bisa mendatangkan mudharat bagi korban. Pelaku akan membuat korban jatuh cinta dan tergila-gila padanya. Sehingga, korban rela melakukan apa pun demi cinta.

Untuk terhindar dari pelet, umat Muslim harus selalu meminta pertolongan kepada Allah SWT. Bagaimana cara menghilangkan pelet menurut Islam? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut.

Cara Menghilangkan Pelet Menurut Islam

Cara menghilangkan pelet menurut Islam. Foto: Shutter Stock

Dalam Islam, dikenal ilmu pelet yang disebut mahabbah. Ilmu ini didasarkan pada sunnah Nabi yang dilakukan dengan menunjukkan akhlak mulia, sopan santun, menjalankan perintah Allah, dan seterusnya.

Dengan beramal saleh, seseorang akan jatuh cinta dengan sendirinya. Menurut Buya Yahya dalam ceramah singkatnya di channel YouTube Al-Bahjah TV , pelet jenis ini diperbolehkan dalam Islam.

Namun, pelet yang dilakukan dengan bantuan dukun, jin, ataupun setan sudah jelas diharamkan dalam Islam. Perbuatan ini dibenci oleh Allah karena bisa mendatangkan kesyirikan.

Mengutip buku Sentuhan Qalbu karya Ustadz Abu Aqila, dkk., cara menghilangkan pelet menurut Islam yaitu dengan melakukan ruqyah mandiri. Pengobatan ini bisa dilakukan dengan membaca ayat Alquran dan doa-doa dari hadits.

Selain itu, bisa juga menggunakan campuran daun bidara dengan air yang dibacakan dengan ayat-ayat Alquran. Adapun beberapa cara menghilangkan pelet yang bisa dilakukan, yaitu:

Cara Pertama dengan Mencampur Daun Bidara dengan Air yang Digunakan untuk Mandi

Ilustrasi air yang bisa dicampurkan dengan daun bidara untuk diminum dan digunakan mandi. Foto: Pexels

Dikutip dari Bahaya Sihir Cara Mencegah dan Mengobatinya oleh Muḥammad Mutawallī Shaʻraawii (2006: 42-48), berikut cara menghilangkan pelet dengan mencampur daun bidara dan air yang digunakan untuk mandi.

1. Menumbuk tujuh daun pohon bidara yang masih hijau di atas dua batu atau sejenisnya, kemudian dimasukkan ke dalam air yang cukup untuk mandi.

2. Selanjutnya, membaca ayat-ayat Alquran berikut di dekat air (di luar kamar mandi).

  • Ayat kursi (surat Al-Baqarah ayat 255)

  • Surat Al-A'raf ayat 117-132

  • Surat Yunus ayat 79-82

  • Surat Thaha ayat 65-70

  • Surat Al-Kafirun ayat 1-6

  • Surat Al-Ikhlas ayat 1-4

  • Surat Al-Falaq ayat 1-5

  • Surat An-Naas ayat 1-6

3. Setelah membaca ayat-ayat dan surat di atas di dekat air, air tersebut lalu diminumkan kepada orang yang terkena pelet sebanyak tiga kali, kemudian sisanya dipergunakan untuk memandikannya.

4. Jika perlu, cara ini bisa diulangi sebanyak dua atau tiga kali hingga sakitnya sirna dengan tuntas.

Baca Juga: Doa Ruqyah Mandiri Menurut Ajaran Islam

Cara Kedua dengan Membaca Beberapa Ayat Al Qur'an Kemudian Ditiupkan

Cara menghilangkan pelet menurut Islam Foto: Shutterstock

Cara kedua untuk menghilangkan pelet adalah dengan membaca beberapa ayat Alquran kemudian ditiupukan. Hal ini sebagaimana dengan riwayat hadits berikut:

"Membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, dan Al-Mu'awwizatain (yaitu Al-Falaq dan An-Naas) sebanyak tiga kali atau lebih kemudian meniupkannya pada telapak tangan lalu mengusapkannya pada bagian yang sakit dengan tangan kanan." (HR. Bukhari No. 5416 dan Muslim No. 2192)

Dalam praktiknya, niatkan ruqyah untuk menghilangkan pengaruh pelet dalam diri. Dikutip dari buku Ruqyah Syar'iyyah VS Ruqyah Gadungan oleh Perdana Akhmad, berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti:

  • Ambil air wudhu dengan niat menyucikan diri.

  • Memohon ampun kepada Allah SWT dan membaca istighfar.

  • Baringkan tubuh Anda dengan posisi tangan dan kaki yang lurus. Pastikan posisi Anda nyaman untuk memudahkan proses ruqyah.

  • Pejamkan mata seraya mempersiapkan diri.

  • Baca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing sebanyak 3 kali, kemudian ditiupkan ke tangan dan usapkan ke bagian tubuh yang sakit.

  • Setelah itu, setel murotal Alquran dan bacaan ruqyah dalam bentuk kaset atau video YouTube.

  • Selesaikan proses ruqyah hingga akhir. Reaksi aneh mungkin saja terjadi, seperti sakit pada bagian tertentu, rasa panas dan terbakar, kesetrum, atau dingin.

  • Proses ruqyah bisa diakhiri dengan meminum air mineral yang telah dibacakan ayat-ayat Alquran dan doa ruqyah.

(MSD & SFR)

Frequently Asked Question Section

Apa saja ayat Alquran yang bisa dibaca untuk menghilangkan pelet?
chevron-down

Baca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing sebanyak 3 kali.

Apa nama lain ilmu pelet dalam Islam?
chevron-down

Dalam Islam, dikenal ilmu pelet yang disebut mahabbah.

Bagaimana cara menghilangkan pelet menurut Islam?
chevron-down

Cara menghilangkan pelet menurut Islam yaitu dengan melakukan ruqyah mandiri. Pengobatan ini bisa dilakukan dengan membaca ayat Alquran dan doa-doa dari hadits.