Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha OSS dan Mengajukan Perizinannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 April 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi remaja memakai laptop Apple MacBook Pro. Foto: Buro Millennial via Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi remaja memakai laptop Apple MacBook Pro. Foto: Buro Millennial via Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deskripsi kegiatan usaha OSS (Online Single Submission) perlu dilengkapi agar perizinannya segera diproses. Kolom ini akan muncul secara otomatis di bagian rincian sektor usaha. Bagaimana cara mengisinya?
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas tutorialnya, pahami terlebih dahulu definisi dari OSS itu sendiri. OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga negara hingga pemerintah daerah di Indonesia.
Dikutip dari laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, OSS dibuat untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha. Sistem ini dapat membantu menyederhanakan birokrasi lewat satu pintu saja.
Agar proses perizinannya cepat diproses, kolom deskripsi kegiatan usaha wajib diisi. Bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Cara Mengisi Deskripsi Kegiatan Usaha OSS

Ilustrasi Investasi. Foto: Shutterstock
Proses pengisian kolom deskripsi kegiatan usaha di OSS termasuk dalam rangkaian pengajuan perizinan. Maka, Anda bisa memulainya dengan masuk ke akun OSS terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti:
ADVERTISEMENT

1. Masuk Akun OSS

Agar bisa mengakses OSS dan mendapatkan NIB, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah masuk ke dalam akun OSS. Kunjungi situs resmi OSS di https://oss.go.id dan pilih opsi masuk yang terletak di bagian kanan atas halaman.
Selanjutnya, isi informasi yang diminta seperti nomor ponsel, email, atau username beserta kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran. Jangan lupa untuk menyelesaikan verifikasi captcha sebelum klik tombol masuk.

2. Pengisian Data Pelaku Usaha

Di bagian pengisian data pelaku usaha, sebagian informasi sudah terisi secara otomatis berdasarkan data yang Anda sampaikan ketika mendaftar. Namun, Anda masih perlu menambahkan nomor NPWP di halaman tersebut.
Anda juga akan diminta untuk menjawab pertanyaan terkait kepemilikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah selesai, klik tombol untuk menyimpan data Anda.
Ilustrasi Investasi. Foto: Shutterstock

3. Pengisian Data Usaha

ADVERTISEMENT
Di kolom ini, Anda bisa menambahkan bidang usaha yang relevan di bagian pengisian data usaha. Lengkapi detail usaha, seperti jenis kegiatan usaha dan kriteria kegiatan usaha OSS. Setelah lengkap, jangan lupa untuk melakukan validasi risiko sebelum melanjutkan.

4. Isikan Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS

Saat mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS, pastikan untuk memerhatikan setiap pertanyaan yang muncul. Jika tidak dapat mengisi deskripsi, periksa kembali kelengkapan data awal dan pastikan telah melakukan validasi risiko. Ini diperlukan guna melanjutkan pengisian jumlah tenaga kerja dan deskripsi aktivitas usaha di OSS.

5. Mengisi Daftar Produk/Jasa

Pada bagian mengisi daftar produk/jasa, tambahkan informasi tentang produk atau jasa yang Anda tawarkan di OSS. Setelah semua terisi, klik tombol selesai.
Lanjutkan proses dengan mengklik tombol lanjut untuk mengajukan NIB dan proses perizinan berusaha. Ikuti instruksi yang muncul, termasuk mengisi pernyataan mandiri dan menandai persetujuan pada draf NIB sebelum mencetaknya.
ADVERTISEMENT
(MSD)