Cara Mengisi e-Kinerja di PMM, Ini Panduan Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengisi e-Kinerja di PMM bisa dilakukan oleh guru langsung dari akun masing-masing. Pengisian ini bisa dilakukan setelah perencanaan kinerja yang diajukan oleh guru mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah.
Pengelolaan kinerja merupakan sebuah instrumen yang digunakan oleh guru dan kepala sekolah untuk menetapkan target kinerja yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Dikutip dari laman Merdeka Mengajar, dengan mengisi e-Kinerja PMM ini, guru dan kepala sekolah dapat melakukan pengelolaan kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik.
Lalu, seperti apa cara mengisi e-Kinerja di PMM? Simak penjelasannya di bawah ini.
Cara Mengisi e-Kinerja di PMM
Sebagai informasi, pengelolaan kinerja pada PMM sudah terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui pengisian kinerja ini, guru dapat memilih kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan preferensi tindak lanjut hasil observasi untuk peningkatan kinerja.
Berdasarkan keterangan di laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, ada beberapa syarat yang dibutuhkan untk mengisi e-Kinerja PMM yaitu:
Menggunakan perangkat komputer/laptop untuk tampilan terbaik
Memiliki Akun belajar.id aktif digunakan
Terdaftar di Dapodik
Terhubung dengan jaringan internet
Kemudian, berikut ini adalah cara mengisi e-Kinerja di PMM:
Login ke akun PMM dengan data Anda masing-masing
Lalu klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar
Kemudian, bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop.
Silakan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik. Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi.
Lanjut, pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat klik menu Guru Pilih Sebagai Pegawai , lalu Klik ‘Cek Praktik Kinerja' untuk memulai Pelaksanaan Kinerja
Jika sudah, Anda dapat memulai untuk mengisi pelaksanaan kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian di kegiatan sebelumnya
Masih dikutip dari sumber yang sama, pengelolaan kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. Antara lain, yaitu:
1. Perencanaan Kinerja
Pada tahap ini, guru diminta untuk menyusun perencanaan kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.
2. Pelaksanaan Kinerja
Ini merupakan tahap kedua dalam pengelolaan kinerja setelah perencanaan kinerja yang telah disusun oleh guru mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah.
3. Penilaian Kinerja
Tahap ini akan dilakukan oleh kepala sekolah. Penilaian terhadap hasil kerja dilakukan untuk mengevaluasi peningkatan praktik kinerja, dengan mempertimbangkan pengembangan kompetensi yang telah dicapai.
Baca Juga: Contoh Jawaban Soal PMM: Apa Penjelasan Anda Terhadap Penilaian Tersebut?
(SFN)
