Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi untuk Syarat Perjalanan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu syarat melakukan perjalanan domestik dan internasional bagi warga negara Indonesia ialah mengisi eHAC terlebih dahulu. Syarat ini berlaku selama pandemi COVID-19 untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
eHAC adalah singkatan dari electronic Health Alert Card. Ini merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang digunakan sebagai alat untuk memverifikasi penumpang selama bepergian.
Sebelumnya, eHAC dapat diisi melalui aplikasi eHAC Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau AppStore. Namun kini, berdasarkan SE Menteri Kesehatan No HK.02.01/MENKES/847/2021, eHAC telah resmi diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Bagaimana cara mengisi eHACdi PeduliLindungi? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
Cara Mengisi Ehac di PeduliLindungi
Sebelum mengisi eHAC di PeduliLindungi, Anda harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu melalui Google Play Store atau AppStore. Bagi Anda yang belum memiliki akun eHAC, diharapkan untuk melakukan registrasi terlebih dulu.
Pertama, Anda harus membuat akun dan memastikan data diri seperti NIK, tanggal lahir, dan nomor ponsel di PeduliLindungi sama dengan yang digunakan ketika Anda melakukan vaksinasi COVID-19. Setelah itu, Anda bisa login dan mulai mengisi eHAC sesuai dengan panduan yang tertera.
Adapun tata cara mengisinya adalah sebagai berikut:
Masuk ke aplikasi PeduliLindungi dan klik e-HAC
Buat e-HAC untuk melakukan perjalanan. Pilih 'International e-HAC' jika Anda ingin melakukan perjalanan luar negeri, dan pilih 'Domestik e-HAC' jika Anda ingin melakukan perjalanan dalam negeri.
Isi seluruh data yang dibutuhkan dan lakukan konfirmasi.
Data yang Dibutuhkan untuk Mengisi eHAC
Adapun data yang dibutuhkan saat mengisi eHAC dibagi menjadi dua jenis yakni perjalanan domestik dan internasional. Berikut rinciannya:
1. Perjalanan Domestik
Ada tiga jenis data yang harus diisi, yaitu Data Pribadi, Data Perjalanan, dan Pernyataan Kesehatan.
Data Pribadi meliputi Kewarganegaraan, NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, dan Tujuan Perjalanan (Tourism/Leisure/Vacation, Business, atau Foreign Worker).
Data Perjalanan meliputi Kota Asal, Kota Tujuan, Alamat Tujuan (Hotel atau Kediaman), dan Detail Transportasi yang ada di tiket Anda.
Pernyataan Kesehatan memuat informasi negara yang dikunjungi 14 hari terakhir dan pertanyaan apakah merasakan gejala-gejala yang disebutkan.
2. Perjalanan Internasional
Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan luar negeri atau turis yang hendak berkunjung ke Indonesia, pilih 'International e-HAC' dan isi data diri, meliputi Data Pribadi, Data Perjalanan, dan Pernyataan Kesehatan.
Data Pribadi: Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, dan Tujuan Perjalanan (Tourism/Leisure/Vacation, Business, atau Foreign Worker), Negara penerbit passport, dan nomor passport.
Data Perjalanan: Asal, Tujuan, Alamat Tujuan (Hotel atau Kediaman), dan Detail Transportasi yang ada di tiket Anda.
Pernyataan Kesehatan: Negara yang dikunjungi 14 hari terakhir dan pertanyaan apakah merasakan gejala-gejala yang disebutkan,
(MSD)
