Cara Mengisi Formulir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
11 Desember 2023 15:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 resmi dibuka, Senin (11/12/23). Cara mengisi formulir pendaftaran KPPS perlu diketahui masyarakat yang ingin mendaftar menjadi petugas.
ADVERTISEMENT
Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang. Dalam pelaksanaannya, diperlukan KPPS agar kegiatan pemilihan berjalan lancar.
Dikutip dari laman resmi KPU, KPPS adalah ad hoc yang bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Pembentukan KPPS dilakukan paling lambat 14 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara/penghitungan suara ulang.

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash.
Peserta yang ingin mendaftar menjadi KPPS Pemilu 2024 perlu memenuhi syarat dan kriteria pendaftaran. Syarat pendaftaran KPPS diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 Pasal 35 ayat 1.
ADVERTISEMENT
Masyarakat juga perlu menyerahkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut dokumen pendaftaran KPPS 2024 yang perlu disiapkan:

Cara Mengisi Formulir Pendaftaran KPPS 2024

Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash.
Cara mengisi formulir pendaftaran KPPS dapat dilakukan di kantor PPS desa atau kelurahan setempat. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(GLW)