Konten dari Pengguna

Cara Mengisi Rencana Aksi SKP di Aplikasi e-Kinerja

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi cara mengisi rencana aksi SKP di e-Kinerja. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengisi rencana aksi SKP di e-Kinerja. Foto: Unsplash.

Cara mengisi rencana aksi SKP perlu diketahui pegawai negeri sipil (PNS) guna memudahkan penilaian kinerja. Pengisian SKP dapat dilakukan di aplikasi e-Kinerja BKN.

Rencana aksi adalah rancangan kegiatan yang akan dilakukan untuk mewujudkan hasil kerja pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.

Rencana aksi merupakan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP memuat rencana dan target kinerja pegawai yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu.

Target dan rencana tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan masing-masing. Lantas, bagaimana cara mengisi rencana aksi pada SKP di aplikasi e-Kinerja? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut.

Cara Mengisi Rencana Aksi SKP

Ilustrasi cara mengisi rencana aksi SKP di e-Kinerja. Foto: Pexels.

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh seorang pegawai untuk penilaian per periode adalah dengan mengisi Rencana Aksi. Rencana aksi dapat diisi melalui aplikasi e-kinerja BKN.

Aplikasi eKinerja merupakan sebuah sistem untuk mengelola kinerja pegawai negeri sipil, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, hingga penilaian.

Jika ingin mengisi rencana aksi SKP, maka pegawai negeri sipil perlu login ke akun eKinerja dengan mengisi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password MySAPK. Berikut ini adalah mengisi rencana aksi SKP di aplikasi e-kinerja:

  1. Kunjungi laman e-Kinerja BKN melalui https://kinerja.bkn.go.id/login.

  2. Pilih menu ‘SKP’ pada halaman utama. Pastikan status SKP telah berubah menjadi ‘Persetujuan’. Arti dari status ini adalah SKP yang diajukan telah disetujui oleh pejabat penilai kinerja.

  3. Selanjutnya, klik ‘Penilaian’. Kemudian pilih ‘Pelaksanaan Kinerja’. Khusus untuk tahun 2023, pengisian rencana aksi dilakukan di setiap bulan.

  4. Klik ‘Rencana Aksi’ lalu pilih ‘Tambah’. Masukkan daftar kegiatan apa saja yang ingin dilakukan dengan kalimat aktif. Contohnya: Merekap daftar nama pegawai yang memenuhi syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat fungsional tertentu.

Setelah semua rencana aksi terisi, pegawai harus melakukan pengisian bukti dukung. Sama halnya dengan pengisian rencana aksi, pengisian bukti dukung juga dilakukan setiap bulan.

Cara Mengisi Bukti Dukung SKP

Ilustrasi cara mengisi rencana aksi SKP di e-Kinerja. Foto: Unsplash.

Berikut ini adalah cara mengisi bukti dukung SKP yang perlu diikuti:

  1. Pada halaman utama, pilih SKP kemudian klik ‘Penilaian’.

  2. Lalu pilih ‘Pelaksanaan Kinerja’.

  3. Gulir ke bawah untuk mengisi bukti dukung terbaru.

  4. Selanjutnya, klik ‘Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasil’.

  5. Unggah bukti dukung sesuai dengan rencana hasil kerja dan rencana aksi dengan klik ‘Tambah’.

  6. Input nama dokumen bukti dukung. Contohnya: Laporan usulan kenaikan jabatan tenaga fungsioanl tahun 2022.

  7. Kemudian cantumkan link dokumen bukti dukung yang telah disimpan di penyimpanan online, seperti Google Drive, OneDrive, dan DropBox.

  8. Jika dokumen disimpan di Google Drive, pastikan telah memberikan akses dokumen untuk publik.

(GLW)