Cara Mengisi RHK pada E-Kinerja untuk Mengukir Kinerja Pegawai

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

RHK atau Rencana Harian Kegiatan adalah perencanaan yang lebih rinci dari sasaran kerja yang ditetapkan dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP). RHK digunakan untuk memastikan sasaran kerja dapat dicapai dalam jangka waktu yang ditentukan.
Cara mengisi RHK dimulai dengan masuk akun E-Kinerja terlebih dahulu. Anda dapat mengakses e‑Kinerja di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan password MySAPK Anda.
Jika lupa password MySAPK, silakan gunakan fitur reset password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN. Agar lebih jelas, simak cara mengisi RHK pada E-Kinerja di bawah ini.
Cara Mengisi SKP
Setelah berhasil login di E-Kinerja, Anda akan masuk pada halaman SKP. Nah, RHK terletak di laman SKP. Namun, sebelum membahas cara mengisi RHK, ketahui terlebih dahulu cara pengisian SKP yang efektif berikut ini.
Untuk memastikan kesuksesan dalam pekerjaan Anda, mulailah dengan memilih aspek-aspek kinerja yang paling relevan. Perhatikan kuantitas, kualitas, waktu, atau elemen lain yang sesuai.
Setelah Anda mengidentifikasi aspek-aspek kinerja tersebut, ciptakan indikator-indikator yang jelas untuk mengukurnya. Pastikan bahwa indikator-indikator ini dapat diukur dengan akurat dan mudah dimengerti.
Tetapkan target kinerja yang realistis. Target ini harus mencerminkan tingkat pencapaian yang dapat Anda capai dalam periode tertentu tanpa terlalu optimis atau terlalu pesimis.
Lakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Anda selama periode kerja. Ini akan membantu Anda mengetahui seberapa berkembangnya Anda dan mengidentifikasi area yang dapat ditingkatkan lagi.
Salah satu elemen kunci dalam mengelola kinerja adalah menerima masukan yang konstruktif. Jangan ragu untuk meminta masukan dari atasan atau rekan kerja Anda. Masukan ini bisa menjadi alat berharga untuk memperbaiki kinerja Anda jika ada kekurangan.
Baca Juga: Contoh Dokumen SKP yang Terukur Lengkap untuk Referensi Pegawai
Cara Mengisi RHK pada E-Kinerja
Mengisi RHK membantu pegawai mengidentifikasi tugas dan kegiatan yang harus dikerjakan dalam jangka waktu tertentu. Berikut cara mengisi RHK pada E-Kinerja yang bisa diikuti.
1. Cek dan pastikan data ASN dan Data Atasan sudah benar/sudah berubah, Apabila belum berubah silahkan klik 'Muat Ulang'.
2. Pada laman SKP, klik "Tambah RHK" yang terletak di sisi kiri atas.
3. Isikan RHK, dengan:
RHK atasan yg diintervensi
Klasifikasi RHK (Khusus Pimpinan/Atasan)
Jenis RHK
RHK dari ASN
4. Pada Pilihan "Jenis RHK". Silakan piih “Utama”
5. Pada Kolom RHK, silakan tuliskan hasil dari rencana kerja.
6. Pada "Klasifikasi RHK", silakan pilih di antara Organisasi (tertaut di Unit Organisasi) atau Individu (tertaut di SKP Pegawai).
7. Setelah RHK di-input, selanjutnya pilih “Tambah Indikator” dengan mengisikan:
Aspek
Indikator
Target
8. Setelah itu submit dan RHK telah selesai dilengkapi.
(DEL)
