Konten dari Pengguna

Cara Mengisi SKP di Aplikasi PMM yang Wajib Diketahui PNS

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
8 Januari 2024 18:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Mengisi SKP di PMM. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mengisi SKP di PMM. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
SKP atau Sasaran Kerja Pegawai merupakan formulir yang digunakan untuk melakukan penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penilaian SKP memiliki bobot 60%, sementara 40%-nya dari Perilaku Kerja.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, mengisi SKP merupakan kewajiban setiap PNS. Pengisian SKP guru dapat dilakukan di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Mengutip situs Kemdikbud, guru dapat mengumpulkan SKP di PMM mulai 1 Januari 2024. Sementara kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024. Untuk cara mengisi SKP di PMM, simak langkah-langkahnya dalam pembahasan di bawah ini.

Pengertian SKP

Pengertian SKP, Foto: Pexels
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi PNS guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu satu tahun. Artinya, SKP disusun berdasarkan beban kerja selama satu tahun.
Adapun tugas tambahan yang dimaksud meliputi kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium/bengkel, dan ketua pelatihan program keahlian/program studi.
ADVERTISEMENT
SKP bertujuan untuk membentuk guru yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban tugas sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Unsur-Unsur SKP

Unsur-unsur SKP. Foto: Pexels
Secara umum, terdapat tiga unsur pada SKP, yakni tugas jabatan, angka kredit, dan target. Berikut pembahasan lebih lanjutnya.

1. Tugas Jabatan

Setiap tugas jabatan harus mengacu pada fungsi, wewenang, dan tanggung jawab guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan.
Uraian tugas jabatan guru dan kepala sekolah yang diberi tugas tambahan mengacu kepada unsur utama dan unsur penunjang sebagaimana diatur dalam PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

2. Angka Kredit

Angka kredit merupakan item penting yang dijadikan target capaian untuk setiap uraian tugas jabatan pada SKP. Angka kredit tugas jabatan dibagi menjadi dua, yakni:
ADVERTISEMENT

3. Target

Target merupakan jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan fungsional guru. Di dalam menetapkan target, harus memperhatikan aspek-aspek kuantitas (output), kualitas, waktu, dan biaya.

Cara Mengisi SKP di PMM

Cara Mengisi SKP di PMM. Foto: Pexels
Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah platform yang menunjang implementasi Kurikulum Merdeka. Anda dapat mengunduh PMM di Google Play Store.
Untuk mengisi SKP di PMM, Anda harus login ke aplikasi Merdeka Mengajar terlebih dahulu, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini.
ADVERTISEMENT
(DEL)