Cara Mengurus STR Perawat dan Persyaratannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengurus STR perawat perlu diketahui oleh tenaga keperawatan yang ingin membuat Surat Tanda Registrasi (STR). STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, STR yang diterbitkan setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memiliki masa berlaku seumur hidup.
Kepemilikan STR sangat penting karena dibutuhkan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan sebagai perawat. Perawat yang memiliki STR dapat langsung melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengurus STR perawat?
Cara Mengurus STR Perawat
Pendaftaran STR dapat dilakukan secara online dengan mudah melalui portal SATUSEHAT SDMK. Sebelum melakukan registrasi, ada beberapa persyaratan berkas yang harus disiapkan, yaitu:
Pas foto resmi dengan latar belakang merah
Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto ijazah
Nomor Sertifikat Kompetensi
Foto Surat Sehat
Sumpah Profesi
Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi
Mengutip laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut cara mengurus STR perawat secara online:
Buat akun melalui portal SATUSEHAT di laman satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri yang diminta.
Lakukan aktivasi melalui email yang sudah didaftarkan.
Selanjutnya, login dengan memasukkan email dan password dengan akun yang telah didaftarkan.
Masuk ke menu "Pengajuan STR" untuk mengajukan permohonan pembuatan STR.
Pastikan data pribadi, data pendukung, dan verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah benar, kemudian klik "Ajukan STR".
Selanjutnya, data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode billing.
Anda bisa mengecek status permohonan STR pada akun.
Bayarkan segera ketika STR sudah divalidasi oleh validator organisasi profesi. Kode billing ada di email dan akun SATUSEHAT.
Setelah pembayaran sukses, tunggu email pemberitahuan atau notifikasi di akun SATUSEHAT apabila STR sudah bisa diunduh.
Jika proses sudah selesai, Anda bisa mengunduh e-STR di akun SATUSEHAT.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan saat Mengurus STR Perawat
Mengutip akun Instagram @kemenkes_ri, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat mengurus STR secara online, yaitu:
Pastikan data profil Anda terbaru sebelum memulai proses pengajuan ataupun perpanjangan STR.
Pastikan telah memiliki data diri yang tervalidasi di portal SATUSEHAT.
Pastikan telah mengisi data pendukung di SATUSEHAT.
Pastikan telah memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya (bagi yang melakukan perpanjangan STR).
Pastikan memasukkan nomor rekening dan nama bank di akun SATUSEHAT. Ini diperlukan untuk transfer insentif langsung dan konsistensi sistem penggajian.
Dengan langkah ini, Kemenkes berkomitmen untuk mempercepat dan memudahkan proses pengajuan STR seumur hidup bagi seluruh tenaga medis dan kesehatan, termasuk perawat.
Hal ini diharapkan dapat membantu perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai cara mengurus STR perawat yang dapat dilakukan dengan mudah melalui platform SATUSEHAT.
(SFR)
Baca juga: Cara Perpanjangan STR Seumur Hidup dan Persyaratannya
