Konten dari Pengguna

Cara Menyetujui RHK Guru di PMM yang Perlu Diketahui Kepala Sekolah

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara menyetujui RHK guru di PMM perlu dilakukan agar setaip guru dapat melakukan rencana tindak lanjut sesuai RHK. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara menyetujui RHK guru di PMM perlu dilakukan agar setaip guru dapat melakukan rencana tindak lanjut sesuai RHK. Foto: Pexels.com

Kepala sekolah perlu mengetahui cara menyetujui RHK guru di PMM karena ini merupakan bagian penting dari pengelolaan kinerja guru. Dengan menyetujui RHK, kepala sekolah dapat memastikan bahwa rencana kerja guru sesuai dengan tujuan dan kebijakan sekolah, serta mendukung pencapaian target kinerja.

Rencana Hasil Kerja (RHK) di Platform Merdeka Mengajar (PMM_ merupakan bagian dari tahapan Pengelolaan Kinerja. RHK adalah rincian sasaran kinerja yang harus dicapai oleh guru dan dibuat untuk mengembangkan kompetensi tenaga pendidik maupun kepala sekolah.

Agar rancangan RHK dapat ditindaklanjuti, dibutuhkan persetujuan kepala sekolah di PMM. Persetujuan ini memungkinkan kepala sekolah untuk memberikan arahan dan dukungan yang sesuai kepada para guru.

Cara Menyetujui RHK di PMM

Ilustrasi cara menyetujui RHK guru di PMM. Foto: Pexels.com

Dikutip dari laman resmi Pusat Informasi Guru Kemendikbud RI, menyetujui RHK setiap guru di PMM dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Login ke Platform Merdeka Mengajar menggunakan akun yang dimiliki.

  • Akses menu "Perencanaan Kinerja", kemudian klik "Beranda".

  • Pilih opsi "Perencanaan Hasil Kerja" untuk melanjutkan proses persetujuan.

  • Klik ‘Periksa’ di halaman pengelolaan kinerja untuk memulai persetujuan perencanaan kinerja Guru.

  • Pilih perencanaan kinerja guru yang ingin diperiksa, lalu klik 'Cek'.

  • Pada tab ‘Hasil Kerja Utama’ atau 'Hasil Kerja Tambahan', ubah, hapus, atau tambahkan hasil kerja utama berdasarkan observasi terhadap guru. Jika melakukan perubahan, pastikan Rencana Hasil Kerja memenuhi poin minimum 32.

  • Jika ada yang tidak sesuai, silakan komunikasikan dengan guru yang bersangkutan

  • Selanjutnya, klik menu 'Perilaku Kerja'. Sesuaikan penilaian berdasarkan pengamatan terkait perilaku guru

  • Klik ‘Persetujuan’ untuk melihat rangkuman perencanaan kinerja yang sudah dicek, dan klik 'Simpan draft' jika belum sampai di tahap finalisasi.

  • Konfirmasi persetujuan akan muncul. Klik ‘Setujui’ jika sesuai atau ‘Simpan Draft’ untuk berhenti sejenak.

Baca Juga: Cara Reset RHK PMM untuk Memudahkan Guru Saat Terjadi Kesalahan

Cara Menyusun RHK Kepala Sekolah di PMM

Ilustrasi cara menyusun RHK kepala sekolah. Foto: Pexels.com

Selain menyetujui RHK, kepala sekolah juga berkewajiban untuk menyusun RHK melalui aplikasi PMM. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menyusun RHK:

  • Klik 'Pengelolaan Kinerja' di menu Beranda di PMM melalui desktop atau perangkat laptop.

  • Jika menggunakan aplikasi PMM di ponsel Android, terima notifikasi untuk membuka Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop. Klik 'Tetap di sini' untuk melanjutkan akses melalui aplikasi.

  • Klik 'Mulai' di pojok kanan atas di halaman Pengelolaan Kinerja untuk memulai penyusunan 'Perencanaan Kinerja'.

  • Lakukan pengecekan data diri. Jika sesuai, klik 'Data sudah sesuai'. Jika tidak, klik 'Edit'.

  • Mulailah menyusun Perencanaan Kinerja dari Praktik Kinerja hingga Rangkuman.

  • Di tab 'Praktik Kinerja', pilih satu sub indikator sebagai fokus peningkatan kinerja.

  • Setelah memilih sub indikator, klik 'Ke Pengembangan Kompetensi' untuk melanjutkan.

  • Lanjutkan ke tahap Pengembangan Kompetensi, Perilaku Kerja, dan Rangkuman.

  • Setelah Rangkuman selesai, klik 'Lanjut Ajukan' untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Jika sesuai, klik 'Ajukan'. Jika ingin mengecek ulang, klik 'Cek Ulang' atau 'Simpan Draft' jika ingin berhenti sementara.

(SAI)