Cara Mutasi Siswa di Dapodik untuk Operator Sekolah

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika ada siswa yang akan pindah ke sekolah lain, sekolah asal perlu menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi agar data dapat diproses dengan benar. Salah satu tahapan yang wajib dilakukan adalah mutasi siswa melalui aplikasi Dapodik.
Proses ini dilakukan oleh operator Dapodik untuk memperbarui status siswa menjadi keluar dari sekolah asal. Pembaruan tersebut perlu dilakukan agar data siswa tidak lagi tercatat sebagai peserta didik aktif di sekolah sebelumnya, sehingga dapat ditarik oleh sekolah tujuan sesuai prosedur yang berlaku.
Agar prosesnya berjalan lancar, simak langkah-langkah cara mutasi siswa di Dapodik berikut yang dapat dijadikan panduan bagi operator sekolah.
Cara Mutasi Siswa di Dapodik
Proses mutasi siswa di Dapodik dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari memperbarui data peserta didik hingga mencetak Surat Keterangan Pindah/Keluar. Berdasarkan panduan dari kanal YouTube Zahraabid Collection, langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Dapodik
Operator sekolah terlebih dahulu membuka aplikasi Dapodik menggunakan akun yang telah dimiliki.
2. Pilih menu Peserta Didik
Buka menu Peserta Didik, lalu pilih nama siswa yang akan dimutasikan. Selanjutnya, klik menu Registrasi dan lengkapi data berikut:
Keluar Karena: Pilih Mutasi
Tanggal Keluar Sekolah: Isi sesuai tanggal perpindahan siswa
Alasan Pindah: Isi alasan mutasi, misalnya mengikuti orang tua atau alasan lainnya
Setelah semua data terisi dengan benar, klik Simpan dan Tutup.
3. Pastikan data masuk ke menu PD Keluar
Untuk memastikan proses berhasil, buka kembali menu Peserta Didik, kemudian pilih PD Keluar. Apabila nama siswa muncul dengan status Mutasi, berarti proses mutasi pada aplikasi Dapodik telah berhasil dilakukan.
3. Lakukan sinkronisasi Dapodik
Lakukan sinkronisasi data dengan langkah-langkah berikut:
Klik menu Pengaturan
Pilih Tukar Akses Pengguna
Masukkan kode registrasi sekolah
Pilih nama kepala sekolah
Klik Sinkron
4. Masuk ke laman PTK Datadik
Setelah proses sinkronisasi selesai, buka laman PTK Datadik di https://ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
5. Buka menu Siswa
Masuk ke menu Siswa, kemudian pilih submenu Keluar. Cari nama siswa yang telah dimutasikan.
6. Cetak Surat Mutasi
Klik tombol Cetak pada data siswa untuk mencetak Surat Keterangan Pindah/Keluar. Apabila surat mutasi telah berhasil diterbitkan, berarti siswa telah resmi keluar dari sekolah asal dan datanya dapat diproses oleh sekolah tujuan.
Surat tersebut menjadi bukti administratif yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah baru. Jika surat mutasi belum tersedia, tunggu sekitar 1 x 24 jam hingga proses sinkronisasi selesai sepenuhnya, lalu cek kembali dengan klik tombol cetak.
Baca Juga: Apa Perubahan Praktik di Ruang Kelas/Satuan Pendidikan yang Telah Anda Lakukan?
(SA)
