news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Cara Tukar Uang Baru di Bank BSI, Begini Syarat dan Prosedurnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Maret 2025 18:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara tukar uang baru di bank BSI. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara tukar uang baru di bank BSI. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Menjelang Idulfitri, permintaan uang baru semakin meningkat. Tidak hanya Bank Indonesia, sejumlah bank swasta seperti BSI (Bank Syariah Indonesia) juga menyediakan layanan penukaran uang baru untuk masyarakat. Pertanyaannya, bagaimana cara menukarkan uang baru di bank BSI?
ADVERTISEMENT
Sebelum mengajukan penukaran, sebaiknya pahami terlebih dahulu syarat dan prosedurnya. Lalu, ikuti tata cara penukaran agar Anda bisa menukar uang dengan mudah sesuai nominal yang dibutuhkan.
Artikel berikut akan membahas tata cara tukar uang baru di Bank BSI. Seperti apa? Simak panduan lengkapnya di sini!

Cara Tukar Uang Baru di Bank BSI

Ilustrasi cara tukar uang baru di bank BSI. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Mengutip akun X (Twitter) resmi @bankbsi_id, penukaran uang baru dapat dilakukan di kantor cabang BSI terdekat, tergantung ketersediaan di masing-masing cabang. Berikut panduannya yang bisa Anda ikuti:
ADVERTISEMENT
Perlu dicatat, setiap bank umumnya memiliki batas maksimal penukaran uang baru. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek ketentuan yang berlaku agar proses penukaran berjalan lancar.

Cara Tukar Uang Baru di Layanan Kas Keliling Bank Indonesia

Ilustrasi uang baru. Foto: Unsplash/Muhammad Daudy
Selain BSI, Bank Indonesia (BI) juga meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI). Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru guna memenuhi tradisi bagi-bagi THR saat Lebaran.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, melalui program ini, BI menyediakan layanan Kas Keliling untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang baru. Namun sebelum menukarnya, masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu di aplikasi PINTAR untuk mendapatkan kuota penukaran. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

Syarat Tukar Uang Baru di Layanan Kas Keliling Bank Indonesia

Ilustrasi uang baru. Foto: Pixabay/IqbalStock
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipahami masyarakat sebelum menukarkan uang baru di layanan Kas Keliling BI, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Jadwal dan Lokasi Layanan Kas Keliling Bank Indonesia

Ilustrasi uang baru. Foto: Unsplash
Dihimpun dari situs resmi Bank Indonesia, berikut jadwal dan lokasi layanan kas keliling Bank Indonesia untuk provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat:
ADVERTISEMENT

1. DKI Jakarta

ADVERTISEMENT

2. Jawa Barat

ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal Kas Keliling di provinsi lain, Anda dapat mengeceknya melalui tautan berikut: https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
(NSF)