Cara Unggah Dokumen Perencanaan Satuan Pendidikan di PMM

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kepala sekolah akan diminta melengkapi beberapa bukti dukung terkait satuan pendidikan saat melakukan Pengelolaan Kinerja. Salah satu bukti dukung yang perlu diunggah adalah dokumen perencanaan satuan pendidikan di PMM.
Perencanaan satuan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan. Perencanaan tersebut dibuat berdasarkan evaluasi Satuan Pendidikan.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang dokumen perencanaan satuan pendidikan di Platform Merdeka Belajar (PMM) dan cara mengunggahnya, simak penjelasan berikut.
Perencanaan Satuan Pendidikan di PMM
Dikutip dari laman Merdeka Mengajar, dokumen perencanaan satuan pendidikan di PMM terdiri atas Rencana Kerja, Rencana Kerja Sekolah (RKS), serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Rencana kerja terdiri dari rencana kerja jangka pendek dan rencana kerja jangka menengah. Merujuk pada Permendikbudristek No 47 Tahun 2023, rencana kerja jangka pendek adalah rencana kerja tahunan sebagai penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah.
Rencana ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Penyusunan rencana kerja jangka pendek dilakukan dalam beberapa langkah berikut:
Mengidentifikasi masalah pendidikan yang perlu mendapatkan prioritas.
Melakukan refleksi untuk menemukan akar masalah yang akan diintervensi.
Menyusun program sebagai solusi untuk setiap masalah.
Sementara itu, rencana kerja jangka menengah menggambarkan tujuan pencapaian mutu lulusan dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana inilah yang di-upload sebagai bukti dukung perencanaan satuan pendidikan di PMM bersama dengan RKS dan RKAS untuk mendapat persetujuan dari penyelenggara pendidikan dan pemerintah sesuai kewenangan.
Cara Unggah Dokumen Perencanaan Satuan Pendidikan di PMM
Cara unggah dokumen perencanaan satuan pendidikan dapat dilakukan di PMM, tepatnya di fitur Pengelolaan Kinerja. Untuk bisa mengunggah bukti dukung perencanaan satuan pendidikan, kepala sekolah perlu masuk ke akun PMM terlebih dahulu dengan email belajar.id. Berikut langkah-langkahnya:
Login ke akun PMM dengan email belajar.id melalui tautan https://guru.kemdikbud.go.id/login.
Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada halaman awal PMM. Sebaiknya gunakan laptop atau PC untuk mendapatkan pengalaman terbaik.
Pilih menu Pengelolaan Kinerja, kemudian klik menu Kepala Sekolah, lalu pilih Sebagai Pejabat Penilai Kinerja.
Selanjutnya, klik ‘Lakukan Penilaian’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja.
Pilih Cek Dokumen pada opsi Kumpulkan Dokumen untuk mulai mengunggah dokumen Perencanaan Satuan Pendidikan dan bukti dukung lainnya.
Selesaikan proses dengan mengklik ‘Unggah’, lalu klik ‘Kumpulkan’.
Baca Juga: Cara Mengisi Pertanyaan Rekomedasi bagi Guru agar Praktik Kinerjanya Meningkat
(GLW)
