Cara Update Rekening BSU secara Online, Berikut Langkah-Langkahnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diperuntukkan bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini diadakan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kesulitan ekonomi nasional.
Sayangnya, kini banyak pekerja gagal menerima BSU lantaran rekening tidak valid atau sudah tidak digunakan lagi. Untuk menghindari kendala tersebut dan memastikan bantuan diterima dengan lancar, peserta bisa update rekening BSU.
Bagaimana caranya? Simak panduan dan tata cara update rekening BSU secara online selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Update Rekening BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan dalam buku Faozanudin, dkk. (2023: 21), berjudul Pengentasan Kemiskinan: Agenda yang Tidak Pernah Selesai, melalui BSU, pekerja akan mendapatkan subsidi gaji yang jumlahnya akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Menurut laman bsu.kemnaker.go.id, nominal BSU yang disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan. Biasanya bantuan ini dicairkan dua bulan sekaligus, sehingga pekerja akan menerima Rp 600.000 dalam sekali pencairan.
BSU disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Nantinya, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Agar pencairan berjalan lancar, pekerja perlu melakukan pembaruan atau update rekening melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Update ini bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor cabang.
1. Cara Update Rekening BSU lewat Laman BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memperbarui rekening melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut panduannya:
Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi data diri seperti NIK, tanggal lahir, email, nomor telepon, dan nama ibu kandung.
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data.
Jika kamu termasuk penerima BSU, status penerimaan akan muncul di layar.
Klik tombol “Update Rekening di Sini” di bawah keterangan tersebut.
Pilih bank Himbara milikmu, seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.
Masukkan nama pemilik rekening dan nomor rekening dengan benar.
Setelah semua data lengkap, klik “Kirim Data”.
Proses pembaruan rekening selesai dan data akan otomatis diperbarui di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
2. Cara Update Rekening BSU lewat Aplikasi JMO
Selain lewat laman resmi, cara update rekening BSU juga bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi JMO di HP.
Di halaman utama, pilih menu “Pengkinian Data”.
Jika belum pernah melakukan pengkinian sebelumnya, klik “Ok, Lanjutkan”.
Cek data kepesertaan dan pastikan semua informasi sudah benar.
Klik tombol “Sudah” jika data sudah sesuai.
Ambil foto diri dengan fitur “Ambil Foto” sesuai ketentuan yang diminta.
Lengkapi data kontak seperti email, nomor HP, dan NPWP, lalu tekan “Selanjutnya”.
Isi data kependudukan berdasarkan KTP dan KK, kemudian klik “Selanjutnya”.
Tambahkan data tambahan dan kontak darurat, lalu tekan “Selanjutnya”.
Periksa kembali semua data sebelum mengirim, lalu klik “Konfirmasi”.
Pengkinian data selesai dan akan diproses oleh sistem JMO.
Baca juga: KJP Plus Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besaran Bantuannya
BSU Oktober 2025 Kapan Cair?
Menurut informasi dari akun Instagram Kemnaker RI (@kemnaker), penyaluran BSU 2025 terakhir kali dilakukan pada 15 Juli 2025 kepada 13.189.660 pekerja/buruh. Namun, hingga Selasa, (14/10) belum ada informasi terkait pencairan BSU pada bulan Oktober ini.
Dengan kata lain, BSU Oktober 2025 belum dipastikan cair. Pemerintah melalui Kemnaker bersama Kementerian Keuangan masih melakukan evaluasi terkait kelanjutan program ini.
(SLT)
