KJP Plus Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besaran Bantuannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan program ini adalah membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Bantuan KJP Plus disalurkan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hingga Senin, (13/10), pencairan telah memasuki tahap kedua di tahun 2025.
Meski begitu, sampai saat ini masih banyak penerima manfaat yang menantikan pencairan dana KJP untuk periode Oktober. Pertanyaannya, KJP Plus Oktober 2025 kapan cair?
KJP Plus Oktober 2025 Kapan Cair?
Mengutip laman kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap setelah seluruh proses administrasi tuntas. Mulai dari tahap pembukaan rekening, pencetakan dan penyerahan buku tabungan serta ATM, hingga pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Lalu, bagaimana dengan pencairan bulan Oktober? KJP Plus Oktober 2025 kapan cair?
Mengutip informasi dari akun resmi Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2025 dijadwalkan mulai 6 Oktober 2025.
Dana yang dicairkan pada periode ini dialokasikan untuk bantuan pendidikan bulan Agustus 2025. Penerima manfaat diminta untuk bersabar sampai dana benar-benar masuk ke rekening masing-masing.
Besaran Bantuan KJP Plus Oktober 2025
Berdasarkan data dari @upt.p4op, ada sekitar 707.513 penerima KJP di Jakarta. Besaran dana yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Adapun rincian dana KJP Plus tahap II tahun 2025 berdasarkan informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp 250.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000
SMP/SMPLB/MTs
Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000
SMA/SMALB/MA
Dana personal per bulan: Rp 420.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000
SMK
Dana personal per bulan: Rp 450.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 240.000
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tidak ada tambahan SPP.
Dana bantuan KJP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari membeli buku, alat tulis, seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan transportasi untuk kegiatan belajar.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras 20 Kg Tahun 2025 dan Syarat yang Dibutuhkan
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah anaknya termasuk penerima KJP Plus sekaligus memantau jadwal pencairan dana, yaitu melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan situs resmi kjp.jakarta.go.id. Berikut rincian tahapannya:
1. Mengecek KJP lewat aplikasi JAKI
Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pilih menu “KJP” di halaman utama.
Informasi status penerimaan dan saldo bantuan akan muncul secara otomatis di layar.
2. Mengecek KJP lewat situs resmi
Buka laman kjp.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) siswa pada kolom pencarian.
Pilih tahun penerimaan, misalnya 2025.
Pilih tahap penyaluran, misalnya Tahap II.
Klik tombol “Cek”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi pencairan dana terbaru.
(SLT)
