Konten dari Pengguna

Contoh Jurnal MOOC Swajar PPPK 2025, Begini Isi dan Strukturnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi calon PPPK 2025 mengerjakan jurnal di platform Swajar. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi calon PPPK 2025 mengerjakan jurnal di platform Swajar. Foto: Pexels

Swajar merupakan platform pembelajaran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendukung pengembangan kompetensi calon PPPK. Platform ini menyediakan pelatihan dasar dalam bentuk Massive Open Online Course (MOOC).

Tujuannya adalah untuk membekali calon PPPK dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran sebagai ASN. Di akhir pelatihan, setiap peserta akan diminta untuk menyusun jurnal MOOC PPPK sebagai bagian dari tugas akhir.

Jurnal ini berfungsi sebagai wadah refleksi, yang merangkum pemahaman, pengalaman belajar, serta rencana nyata yang akan dilakukan setelah mengikuti seluruh agenda pelatihan. Untuk lebih jelasnya, simak contoh Jurnal MOOC Swajar PPPK 2025 berikut.

Contoh Jurnal MOOC Swajar PPPK 2025

Ilustrasi contoh jurnal Swajar PPPK 2025. Foto: Pexels

Dalam penulisan jurnal Swajar, peserta diminta mengulas kembali tiga agenda utama yang telah dipelajari selama mengikuti MOOC, yaitu sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN berakhlak, serta kedudukan dan peran ASN dalam NKRI.

Masing-masing agenda tersebut terdiri dari beberapa subtema yang perlu dicermati. Dikutip dari unggahan Academia Edu berjudul Jurnal MOOC PPPK 2025 oleh Agustina GA, berikut ini contohnya yang bisa dijadikan sebagai acuan:

JURNAL MOOC PPPK ANGKATAN II TAHUN 2025

Nama :

NIP :

Jabatan :

Instansi :

Unit Kerja :

Agenda 1

Sikap Perilaku Bela Negara

Materi 1 : Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Urgensi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki wawasan kebangsaan yang sangat tinggi, karena ASN adalah pelayan publik sekaligus agen negara yang bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan pemerintah.

Wawasan kebangsaan bukan hanya sekedar kompetensi tambahan, tetapi menjadi elemen kunci dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen untuk membangun bangsa. Ada empat (4) Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara :

1. Pancasila

2. Undang – Undang Dasar 1945

3. Bhinneka Tunggal Ika

4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Materi 2: Analisis Isu Kontemporer

Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi dari perjalanan peradaban manusia. Perubahan yang diharapkan terjadi bukannya sesuatu yang “berbeda” saja, namun lebih dari pada itu, perubahan yang diharapkan terjadi adalah perubahan ke arah yang lebih baik untuk memuliakan manusia/humanity (memberikan manfaat bagi umat manusia).

Ada 6 isu-isu strategis kontemporer yaitu : korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundering, proxy war, serta kejahatan mass communication. Ada beberapa komponen yang wajib dipraktekkan oleh ASN pada teknik analisis isu yaitu :

1. Memahami isu kritikal

2. Teknik-teknik analisis isu : tapisan isu, analisis isu, dan SWOT

3. Analisis kesenjangan atau gap analysis

Materi 3: Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan kondisi kesiapan seseorang secara fisik, mental, dan sosial dalam menghadapi berbagai situasi kerja. Sikap ini lahir dari kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945, dengan tujuan menjaga, merawat, dan menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun berbagai bentuk kesiapsiagaan adalah kemampuan setiap ASN untuk memahami dan melaksanakan kegiatan olah rasa, olah pikir, dan olah tindak dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang didalamnya meliputi pengaturan tata tempat, tata kerja, tata upacara, tata tempat, dan tata penghormatan yang berlaku di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2

Nilai-nilai Dasar ASN

Sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 telah ditetapkan ASN branding, yakni: Bangga Melayani Bangsa, dengan nilai-nilai dasar operasional berAkhlak meliputi :

1. Berorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.

2. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.

3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.

4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan.

5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.

7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Agenda 3

Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI

Materi 1 : Smart ASN

Smart ASN adalah konsep Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan global dan era digital.

1. Karakteristik Smart ASN

a. Integritas : menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

b. Nasionalisme : mengutamakan kepentingan bangsa dalam setiap kebijakan dan tindakan.

c. Profesionalisme : memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.

d. Berwawasan global : mampu memahami isu-isu internasional yang berpengaruh pada kebijakan nasional.

e. Menguasai IT dan bahasa asing : mampu memanfaatkan teknologi dan komunikasi global.

f. Melayani : berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam memberikan layanan publik.

g. Networking (Jaringan Luas) : membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas kerja.

h. Entrepreneurship (Kewirausahaan) : memiliki pola pikir inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja.

Materi 2 : Manajemen ASN

Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sistem pengelolaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

1. Prinsip ASN didasarkan pada prinsip :

a. Netralitas : ASN harus bebas dari pengaruh politik dan kepentingan pribadi.

b. Profesionalisme : Asn harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

c. Akuntabilitas : ASN harus bertanggung jawab atas kinerjanya.

d. Efisiensi & Efektivitas : ASN harus bekerja dengan optimal dan memberikan hasil terbaik.

e. Transparansi : semua proses manajemen ASN harus terbuka dan berbasis sistem merit.

2. Komponen Manajemen ASN

a. Perencanaan dan pengadaan ASN

b. Pengembangan dan pembinaan karir

c. Kinerja dan evaluasi ASN

d. Kesejahteraan dan Penghargaan ASN

e. Pemberhentian dan pensiun

3. Tantangan dalam manajemen ASN

a. Perubahan teknologi dan digitalisasi : ASN harus siap menghadapi era digital.

b. Penyelarasan kebutuhan SDM dan visi nasional : ASN harus fleksibel dan inovatif.

c. Penerapan sistem merit : mencegah nepotisme dan meningkatkan keadilan dalam karier ASN.

Manajemen ASN yang baik akan menciptakan birokrasi yang kompeten, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, reformasi birokrasi melalui sistem merit, pengembangan kompetensi, dan digitalisasi layanan ASN harus dilakukan.

Baca juga: Resume Agenda 1 MOOC PPPK 2024 dan Contoh Isiannya

(RK)