Konten dari Pengguna

Contoh Kontrak Belajar Siswa SMP yang Bisa Dijadikan Referensi

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh kontrak belajar siswa SMP. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh kontrak belajar siswa SMP. Foto: Unsplash.

Sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung, guru dan siswa perlu menyepakati kontrak belajar. Kontrak ini membantu kedua belah pihak memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi yang harus dijalankan selama proses pembelajaran berlangsung.

Mengutip buku Pendidikan Inklusif Prinsip, Kebijakan & Implementasi (2026) oleh Husyain Rifai, kontrak belajar adalah kesepakatan tertulis antara guru dan siswa yang menetapkan apa yang akan dipelajari siswa, bagaimana mereka akan mempelajarinya, dan dalam kurun waktu berapa lama.

Jika butuh referensi membuatnya, simak contoh kontrak belajar siswa SMP berikut ini!

Contoh Kontrak Belajar Siswa SMP

Ilustrasi contoh kontrak belajar siswa SMP. Foto: Unsplash.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut contoh kontrak belajar siswa SMP yang bisa dijadikan sebagai referensi.

Contoh 1

KONTRAK BELAJAR

Harus masuk tepat waktu pukul 07.30, dengan toleransi keterlambatan 15 menit. Jika lebih dari itu dianggap terlambat, dan jika sudah 3 kali keterlambatan bersedia membuat artikel 3 halaman kertas polio tulis tangan.

Membaca doa sebelum dan sesudah KBM yang dipimpin oleh Ketua Murid (KM).

Wajib mengenakan seragam sesuai ketentuan dan berpenampilan rapi sesuai tata tertib sekolah.

Harus menerapkan 5S dalam setiap hal yang berhubungan dengan pembelajaran.

Tidak boleh makan saat KBM berlangsung.

Meminta izin terlebih dahulu ke toilet.

Siswa harus mengumpulkan tugas tepat waktu. Jika lewat dari waktu yang ditentukan, akan ada pengurangan 5 poin per 1 hari.

DEKLARASI KONTRAK BELAJAR

Kami siswa dan siswi kelas VIII dengan penuh rasa keimanan dan kesadaran menjadi warga negara yang baik, menyepakati kontrak belajar Pendidikan Kewarganegaraan dengan komitmen sepenuh hati dan siap menerima konsekuensi jika melanggar kontrak belajar tersebut.

Contoh 2

KONTRAK BELAJAR SEMESTER GANJIL

MATA PELAJARAN MATEMATIKA

Penilaian

Ulangan harian, tugas, dan UAS: Untuk penilaian pengetahuan

Diskusi dan praktikum: Untuk penilaian keterampilan

Keaktifan dan kehadiran: Untuk tambahan nilai

Kewajiban Siswa

Siswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu hanya 10 menit kecuali setelah jam olahraga dispensasinya 15 menit.

Siswa yang melanggar poin 1 selama 3 kali pertemuan harus membawa surat izin tertulis dari wali kelas dan kepala sekolah agar dapat mengikuti pelajaran berikutnya.

Siswa harus berseragam rapi dan sopan sesuai ketentuan umum dari sekolah.

Siswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran berlangsung.

Siswa dilarang mengaktifkan telepon genggam, laptop, dan alat elektronik lainnya selama pelajaran berlangsung kecuali jika diminta oleh guru.

Siswa boleh membawa minuman ke ruangan kelas dengan syarat minuman tersebut memiliki penutup agar tidak tumpah.

Siswa harus masuk kelas pada mata pelajaran matematika lebih dari 80% dari hari efektif.

Siswa harus mengerjakan semua tugas dari guru yang berhubungan dengan pelajaran. Apabila tidak mengerjakan, siswa harus berjalan bebek sepanjang koridor kelas.

Siswa harus menaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh guru dan siswa.

Kewajiban Guru

Guru harus mengecek kehadiran siswa setiap kali masuk kelas.

Guru memberikan pelajaran sesuai dengan jadwal. Jika ada perubahan jadwal pelajaran, harus berdasarkan persetujuan semua peserta didik dengan mengambil suara terbanyak.

Guru memberikan penilaian akhir kepada peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut:

Tugas-tugas: 20%

Ulangan harian: 20%

UTS: 30%

UAS: 30%

Apabila guru tidak bisa hadir selama 3 kali berturut-turut tanpa ada keterangan, siswa dapat melaporkannya kepada wali kelas dan kepala sekolah melalui perwakilan siswa.

Guru memberikan hukuman kepada siswa yang melanggar peraturan sesuai kesepakatan.

Cimahi, 15 Juli 2019

Guru Pelajaran Ketua Kelas

Contoh 3

KONTRAK BELAJAR

MATA PELAJARAN IPA TERPADU

KELAS VIII

Pada hari ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini, guru mata pelajaran dan seluruh siswa kelas VIII, sepakat untuk membuat dan menaati kontrak belajar sebagai berikut.

Pasal 1: Waktu Pembelajaran

Ayat 1: Pembelajaran dimulai pukul 07.00 dan berakhir sesuai jadwal yang berlaku di sekolah.

Ayat 2: Siswa wajib hadir 5 menit sebelum pembelajaran dimulai untuk mempersiapkan diri.

Ayat 3: Toleransi keterlambatan diberikan maksimal 10 menit dengan mencatatkan nama di buku piket.

Pasal 2: Hak Siswa

Ayat 1: Siswa berhak mendapatkan penjelasan materi secara jelas dan bertahap.

Ayat 2: Siswa berhak bertanya kepada guru apabila terdapat materi yang belum dipahami.

Ayat 3: Siswa berhak mendapatkan penilaian yang objektif dan transparan.

Pasal 3: Kewajiban Siswa

Ayat 1: Siswa wajib membawa perlengkapan belajar sesuai kebutuhan mata pelajaran.

Ayat 2: Siswa wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Ayat 3: Siswa wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruang kelas selama pembelajaran.

Ayat 4: Siswa wajib bersikap santun kepada guru dan sesama teman.

Pasal 4: Hak Guru

Ayat 1: Guru berhak menegur siswa yang melanggar aturan yang telah disepakati.

Ayat 2: Guru berhak mengubah metode pembelajaran sesuai kebutuhan kelas.

Pasal 5: Kewajiban Guru

Ayat 1: Guru wajib menyampaikan materi sesuai kurikulum yang berlaku.

Ayat 2: Guru wajib memberikan penilaian tugas dan ujian secara adil.

Ayat 3: Guru wajib memberikan informasi kepada wali kelas apabila terdapat perubahan jadwal.

Pasal 6: Sanksi

Ayat 1: Siswa yang tidak mengumpulkan tugas tanpa keterangan akan dikenai pengurangan nilai sebesar 5 poin.

Ayat 2: Siswa yang melanggar ketertiban kelas sebanyak 3 kali akan dipanggil oleh wali kelas.

Pasal 7: Penutup

Kontrak belajar ini berlaku selama satu semester dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat kesepakatan baru antara guru dan siswa.

Disepakati bersama pada semester berjalan,

Guru Pelajaran Ketua Kelas

(FHK)

Baca juga: SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi: Jadwal, Jalur, dan Tahapan Seleksinya