Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Contoh Motivasi Menjadi Anggota KPPS
15 Desember 2023 10:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pertanyaan seputar motivasi menjadi anggota KPPS kerap diajukan saat seleksi petugas pemilu. Seleksi KPPS dapat dilakukan dengan tes tertulis maupun wawancara.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran petugas KPPS telah dibuka sejak 11 Desember lalu. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah panitia ad hoc yang bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara saat pemilu atau pilkada.
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota dapat mengisi formulir dan menyerahkan berkas persyaratan ke kantor PPS setempat.
Motivasi Menjadi Anggota KPPS
Para pendaftar KPPS nantinya akan melalui tes tulis dan wawancara. Jika tes tulis memuat materi tentang pemilu, wawancara akan berfokus pada latar belakang peserta, termasuk komitmen dan motivasi menjadi anggota KPPS.
Berikut ini beberapa contoh motivasi anggota KPPS yang dapat dijadikan referensi.
1. Membantu Menyukseskan Pemilu
Motivasi saya ikut KPPS untuk membantu menyukseskan pemilu di (desa/kota masing-masing). Saya ingin membantu masyarakat dalam memastikan pemilu berlangsung secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).
ADVERTISEMENT
2. Berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi
Motivasi saya menjadi anggota KPPS adalah ingin berperan aktif dalam pesta demokrasi. Sebagai pemuda, saya memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam membangun negeri.
3. Menambah Wawasan tentang Pemilu
Motivasi saya menjadi anggota KPPS adalah untuk menambah wawasan tentang proses dan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Dengan bertambahnya ilmu, maka akan memperkuat pemahaman tentang pentingnya demokrasi.
Syarat Daftar Anggota KPPS
Sebelum mendaftar menjadi anggota KPPS, masyarakat perlu memenuhi sejumlah dokumen persyaratan terlebih dahulu. Syarat pendaftaran KPPS diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 Pasal 35 ayat 1. Berikut ini syarat dan ketentuan daftar anggota KPPS:
1. Persyaratan Umum
ADVERTISEMENT
2. Persyaratan Administrasi
(GLW)