Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh Perang Pola Pikir dan Bahayanya bagi Ideologi Bangsa
17 Maret 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pemikiran Guru Besar Universitas Gadjah mada Menuju Indonesia Maju 2045 oleh Koentjoro dkk., perang pola pikir dilakukan terus-menerus secara masif, sistematis, dan terstruktur. Jika dibiarkan, perang ini dapat merusak jati diri bangsa Indonesia.
Generasi muda dinilai sebagai elemen masyarakat yang paling mudah terpengaruh. Keterbukaan informasi saat ini membuat mereka lebih mudah terjerumus pada perang pola pikir yang dapat mengarahkan mindset mereka jauh dari ideologi bangsa.
Lalu, apa saja contoh perang pola pikir yang dapat mengancam ideologi bangsa Indonesia ? Berikut penjelasannya yang dapat disimak.
Contoh Perang Pola Pikir
Sebagaimana telah disebutkan, perang pola pikir sangat berbahaya karena dapat mengarahkan seseorang atau kelompok orang ke dalam pola pikir yang diinginkan penyerang. Perang mindset dapat melunturkan nilai-nilai ideologi bangsa yang berujung pada perpecahan. Berikut beberapa contoh perang pola pikir beserta bahayanya:
ADVERTISEMENT
1. Penyebaran Hoax
Menurut Ilham Permadi dkk. dalam jurnal Desain Sistem Pertahanan Siber dalam Menghadapi Perang Mindset Menggunakan Big Data Analytic di Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, perang pola pikir dilakukan dengan menyebarkan pesan atau informasi secara masif melalui berbagai media, termasuk media sosial.
Adanya beragam opini tentang suatu hal di kalangan masyarakat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan informasi palsu alias hoax yang menyudutkan salah satu pihak. Opini ini disebarluaskan hingga memengaruhi banyak orang dan membuat mereka beranggapan bahwa opini tersebut benar.
Sebagai contoh, seseorang menyebarkan hoax untuk memengaruhi opini dan persepsi masyarakat tentang kelompok masyarakat tertentu. Opini negatif ini dibagikan melalui media sosial sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketika masyarakat sudah terpengaruh dan percaya pada opini itu, mereka ikut menebar kebencian pada kelompok masyarakat tersebut. Hal ini dapat menyebabkan disintegrasi bangsa dan mengancam Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
ADVERTISEMENT
2. Radikalisme
Mengutip jurnal Bahaya Radikalisme terhadap NKRI karangan Nur Khamid, radikalisme dilakukan dengan menentang struktur masyarakat yang ada dengan tujuan mengubahnya sampai ke akarnya.
Untuk meraih tujuan tersebut, penganut paham ini umumnya menyebarkan doktrin-doktrin melalui media sosial agar pemikiran mereka bisa diterima secara terbuka atau bahkan dibenarkan oleh masyarakat luas.
Akibatnya, terjadilah perang pola pikir yang memicu perpecahan atau disintegrasi bangsa. Persatuan dan kesatuan yang diperjuangkan para leluhur serta pahlawan bangsa pun semakin terancam keutuhannya.
(ADS)
Baca juga: Cara Menjaga Komitmen Persatuan di Indonesia
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini