Konten dari Pengguna

Contoh SPJ KPPS Pilkada Tahun 2024

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
26 November 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh SPJ KPPS Pilkada Tahun 2024 Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh SPJ KPPS Pilkada Tahun 2024 Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu dokumen yang harus dilaporkan panitia. Sebagai gambaran, panitia bisa melihat Contoh SPJ KPPS.
ADVERTISEMENT
SPJ KPPS dapat dilaporkan setelah pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai. Seperti kita ketahui, Pilkada serentak di seluruh daerah di Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 18 tahun 2017, SPJ merupakan laporan pertanggungjawaban yang dilampiri dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan seluruh bukti asli pengeluaran.
Dalam artikel ini terdapat contoh SPK KPPS Pilkada tahun 2024 yang bisa dijadikan refrensi.

Memahami Kewajiban, Tugas dan Wewenang KPPS

Ilustrasi Contoh SPJ KPPS Pilkada Tahun 2024 Foto: Unsplash
Dalam setiap pemilihan umum, KPPS memiliki tugas yang cukup krusial. Keterlibatan mereka dimulai dari pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara, dan hal-hal penting lainnya.
Setiap anggota KPPS Pilkada 2024 wajib memahami tugas apa saja yang harus dikerjakan. Berikut kewajiban, tugas, dan wewenang KPPS berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota:
ADVERTISEMENT

Kewajiban KPPS Pilkada 2024

Tugas KPPS Pilkada 2024

ADVERTISEMENT

Wewenang KPPS Pilkada 2024

Contoh SPJ KPPS

Ilustrasi Contoh SPJ KPPS Pilkada Tahun 2024 Foto: Unsplash
Karena mengelola dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada, KPPS wajib membuat SPJ setelah pemungutan suara berakhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran KPPS.
Dikutip dari laman bangunharjo.bantulkab.go.id, ada beberapa poin penting yang harus dimasukkan dalam penyusunan SPJ. Mulai konsumsi untuk kegiatan sehari sebelum pemungutan suara (H-1) dan saat hari pemungutan suara (hari H).
Lalu, pengeluaran untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan TPS seperti tenda, kursi, sound system, serta papan pengumuman.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang paling penting adalah SPJ harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah, seperti cap dan nota resmi dari rekanan penyedia barang atau jasa.
Berikut ini adalah format penyusunan SPJ Pilkada 2024 yang dirangkum dari saluran Youtube Luqman Hakim TBN.
1. Bukti Penerimaan Dana KPPS
2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Belanja (SPTBJ)
3. Lampiran Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja
4. Rancangan Anggaran Belanja
5. Bukti Pengeluaran Belanja:
6. Foto Dokumentasi
ADVERTISEMENT
Berikut contoh SPJ KPPS yang bisa Anda jadikan referensi.
Bukti Penerimaan Dana KPPS
Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Belanja
ADVERTISEMENT
Untuk beberapa bukti pengeluaran selama pelaksanaan Pilkada bisa dilampirkan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan. Jika semua aspek di dalam format SPJ sudah dipenuhi, maka SPJ sudah bisa dikatakan sebagai SPJ yang valid dan sah.
(SFN)