Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Pengunduran Diri KPPS dan Mekanisme Pelaksanaannya
19 Januari 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Contoh surat pengunduran diri KPPS dapat dijadikan acuan bagi anggota yang ingin mengundurkan diri. Mereka dapat menyampaikannya langsung kepada PPS/KPU dengan melampirkan dokumen pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT
Usahakan tidak mengundurkan diri kecuali ada hal yang benar-benar mendesak. Tujuannya supaya proses Pemilu tidak terganggu dan mengacaukan tugas anggota KPPS lainnya.
Namun bagi KPPS yang mantap ingin mengundurkan diri, tidak akan dikenai sanksi apapun. Simak format dan contoh surat pengunduran diri KPPS berikut ini untuk dijadikan referensi.
Contoh Surat Pengunduran Diri KPPS
Surat pengunduran diri KPPS bisa dibuat atas nama anggota yang mengundurkan diri. Nantinya, surat tersebut disampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau KPU secara langsung. Berikut formatnya yang benar:
Depok, 18 Januari 2024
Yth. Bpk. Willi Sumarlin Ketua KPU Kota Depok
ADVERTISEMENT
Dengan hormat,
Bersama dengan surat ini saya yang bertanda tangan dibawah:
Nama: Agus Setiadi
Tempat/tgl lahir: Depok, 17 Agustus 1987
Nomor Telp: 089226721234
Alamat: Gg. Nangka, RT.05/RW.08, Cimanggis, Depok
Menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Kelurahan Tugu pada PEMILU tahun 2024. Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok atas kepercayaan yang diberikan kepada saya.
Tak lupa saya mohon maaf jika selama menjabat sebagai anggota KPPS melakukan tindakan yang kurang berkenan. Demikian surat pengunduran diri ini dibuat sebagaimana mestinya, tanpa pengaruh pihak mana pun. Atas perhatian Bapak, saya menyampaikan terima kasih.
Yang menyatakan,
Gunawan Subendi
Proses Pengunduran Diri KPPS
Mekanisme pengunduran diri anggota KPPS sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 67 tahun 2023. Berikut tahapan yang mesti dilewati:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(MSD)