Konten dari Pengguna

Contoh Swafoto PPPK 2024 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui Pelamar

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi saat mendaftar seleksi PPPK 2024. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi saat mendaftar seleksi PPPK 2024. Foto: Pexels.com

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama resmi dibuka per 1 Oktober 2024. Tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan eks Tenaga Honorer Kategori II.

Bagi yang ingin mengikuti seleksi ini, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah ketentuan mengenai swafoto. Sama seperti pada seleksi CPNS 2024, pelamar PPPK juga diwajibkan mengunggah swafoto saat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN.

Swafoto harus memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dan tidak boleh diambil secara sembarangan. Agar tidak salah, simak contoh swafoto PPPK 2024 yang benar dan ketentuannya berikut ini.

Contoh Swafoto PPPK 2024

Berdasarkan informasi pada laman Daftar SSCASN 2024, berikut contoh swafoto PPPK 2024 yang benar:

Ilustrasi contoh swafoto PPPK 2024 yang benar. Foto: Tangkapan Layar Laman SSCASn

Perlu diingat bahwa swafoto harus diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengutip Buku Panduan Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 terbitan Badan Kepegawaian Negara, berikut adalah ketentuan swafoto seleksi ASN 2024:

  • Wajah harus terlihat dengan jelas dan tidak kabur. Pastikan pencahayaan ruangan memadai, dan jika memungkinkan, gunakan webcam untuk mendapatkan gambar yang lebih tajam.

  • Foto harus diambil dalam posisi landscape, menampilkan bagian dari ujung kepala hingga atas dada secara close up.

  • Kenakan pakaian yang rapi untuk memberi kesan profesional.

  • Background foto bebas, tetapi sebaiknya pilih latar yang bersih dan tidak mengalihkan fokus dari wajah.

Dengan mengikuti ketentuan ini, proses pendaftaran dapat berjalan dengan lebih lancar dan hasil foto yang diunggah pun akan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 dan Jadwal Pelaksanaannya

Cara Mengambil Swafoto PPPK 2024 di Portal SSCASN

Ilustrasi cara mengambil swafoto saat daftar PPPK 2024. Foto: Pexels.com

Untuk mengambil swafoto atau selfie saat mendaftar PPPK di SSCASN, pendaftar perlu mengikuti beberapa langkah serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Berikut panduan yang dapat diikuti:

  • Pastikan kamera pada komputer atau laptop yang digunakan aktif. Jika menggunakan browser, izinkan akses kamera jika diminta. Ini bisa dilakukan melalui pengaturan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox

  • Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

  • Klik opsi "Buat akun", kemudian masukan semua data yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya.

  • Setelah itu, konfirmasi data yang diisi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Pada bagian swafoto, klik "Ambil Foto" untuk memulai proses pengambilan swafoto.

  • Jika tidak puas dengan hasilnya, Anda dapat memilih "Foto Ulang" untuk mencoba lagi.

  • Setelah mendapatkan foto yang diinginkan, klik "Simpan Foto" untuk mengunggahnya.

  • Setelah berhasil mengunggah, akan muncul notifikasi bahwa swafoto berhasil disimpan.

Selain swafoto, ada sejumlah dokumen persyaratan lain yang wajib dilampirkan saat mendaftar seleksi PPPK 2024, di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkip nilai, pasfoto, surat keterangan sehat, hingga sertifikat atau dokumen pendukung lainnya.

Penting untuk diingat bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 akan ditutup pada 20 Oktober 2024. Pastikan untuk segera mendaftarkan diri sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

(SAI)