Konten dari Pengguna

Corak Politik Indonesia Pada Kancah Internasional dan Contoh Penerapannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi politik. Foto: brotiN biswaS/pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik. Foto: brotiN biswaS/pexels

Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang dapat dicapai di dalam negeri maupun di luar negeri. Untuk mencapai kepentingan nasional di luar batas wilayah negara, maka digunakan instrumen Politik Luar Negeri.

Politik Luar Negeri merupakan refleksi dari kondisi dalam negeri, dan pada saat yang sama dipengaruhi oleh perubahan dinamis di lingkungan regional dan internasional. Landasan Politik Luar Negeri di Indonesia adalah UUD 1945 alinea pertama dan alinea keempat, serta pada batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.

Lantas, seperti apa corak politik Indonesia pada kancah internasional? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Corak Politik Indonesia Pada Kancah Internasional

Ilustrasi politik luar negeri. Foto: Matej Kastelic/Shutterstock

Merujuk penjelasan di laman Sekretariat Kabinet RI, corak politik Indonesia pada kancah internasional adalah bebas aktif. Maksud ‘bebas’ menurut Guru Besar Hukum Internasional Mochtar Kusumaatmadja berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Sementara ‘aktif’ berarti Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Sebaliknya, Indonesia bersifat aktif meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama, baik regional maupun internasional.

Mengutip buku Inti Materi IPS SMA/MA 10, 11, 12 susunan Tim Maestro Genta, Politik Luar Negeri bebas aktif yang dilakukan Indonesia lahir saat terjadi Perang Dingin antara Blok Barat (Amerika) dengan Blok Timur (Uni Soviet). Saat itu, Indonesia memilih tidak memihak kepada salah satu blok.

Menurut Moh. Hatta, Indonesia juga tidak bersedia mengadakan atau ikut campur dengan blok ketiga yang dimaksudkan untuk mengimbangi kedua blok raksasa tersebut. Nah, sikap inilah yang disebut bebas aktif.

Indonesia menjalankan Politik Luar Negeri bebas aktif dengan bertumpu pada dasar hukum tertinggi negara ini, yakni Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945. Pancasila sebagai landasan ideologi Indonesia menjadi pedoman untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam hubungan internasional.

Sementara itu, kepentingan nasional Indonesia secara umum sudah tercantum dalam UUD 1945, yakni sebagai berikut:

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah;

  • Memajukan kesejahteraan umum;

  • Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan

  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Contoh Penerapan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Ilustrasi politik luar negeri. Foto: Joakim Honkasalo/Unsplash

Berikut ini beberapa contoh penerapan Politik Luar Negeri bebas aktif yang dilakukan Indonesia dikutip dari buku Inti Materi IPS SMA/MA 10, 11, 12 oleh Tim Maestro Genta:

  • Sejak pertengahan tahun 1950-an, Indonesia telah memprakarsai dan mengambil sejumlah kebijakan luar negeri yang sangat penting dan monumental, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.

  • Keikutsertaan dalam membentuk solidaritas bangsa-bangsa yang baru merdeka dalam forum Gerakan Non-Blok (GNB) atau (Non-Aligned Movement/NAM).

  • Membangun hubungan yang baik dengan pihak Barat dan "good neighbourhood policy" melalui Association South East Asian Nation (ASEAN).

  • Aktif membentuk organisasi ASEAN dan memakai kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).

  • Kunjungan kenegaraan ke luar negeri oleh Abdurrahman Wahid.

  • Masa SBY Indonesia berinisiatif menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.

Baca Juga: Perkembangan Budaya Politik yang Berlangsung di Indonesia Pasca Reformasi

(DEL)