CPNS Badan Pangan Nasional 2024: Formasi, Jabatan, dan Penempatannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Formasi lengkap CPNS Badan Pangan Nasional 2024 telah diumumkan secara resmi dalam laman instansi ini. Mereka membuka 152 formasi yang tersedia untuk lulusan D-III, D-IV, dan S-1.
Pendaftaran CPNS BPN 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn/bkn.go.id. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah memiliki nilai IPK yang tidak kurang dari 3,00 dari skala 4,00.
Syarat nilai ini dibuktikan dengan melampirkan dokumen ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan universitas dalam negeri saat proses pendaftaran.
Sedangkan untuk pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, Anda bisa melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dan surat hasil konversi indeks prestasi kumulatif dari Ditjen Dikti.
Formasi CPNS Badan Pangan Nasional 2024
Merangkum informasi dari laman resmi Badan Pangan Nasional, berikut rincian jabatan, penempatan, dan formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2024.
1. Analisis Anggaran Ahli Pertama
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
2. Analis Hukum Ahli Pertama
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum.
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Jumlah formasi: 4
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan
4. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama
Jumlah formasi: 18
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Jumlah formasi: 4
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum
6. Arsiparis Ahli Pertama
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Inspektorat, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum
7. Arsiparis Terampil
Jumlah formasi: 18
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Pusat Data dan Informasi Pangan, Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat dan Inspektorat.
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum
9. Asisten Perpustakaan Terampil
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
10. Auditor Ahli Pertama
Jumlah formasi: 12
Penempatan: Badan Pangan Nasional Inspektorat
11. Penata Kelola Pemerintahan
Jumlah formasi: 19
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Direktorat Ketersediaan Pangan, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum
12. Penata Keprotokolan
Jumlah formasi: 4
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum
13. Penata Laksana Barang Terampil
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum
14. Penerjemah Ahli Pertama
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
15. Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Jumlah formasi: 4
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan
16. Pengelolaan Keprotokolan
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum
17. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum
18. Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Pertama
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum
19. Perencana Ahli Pertama
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
20. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Jumlah formasi: 5
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
21. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat
22. Pranata Keuangan APBN Terampil
Jumlah formasi: 4
Penetapan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum
23. Pranata Komputer Ahli Pertama
Jumlah formasi: 9
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Pusat Data dan Informasi Pangan
24. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum
25. Pustakawan Ahli Pertama
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Badan Pangan Nasional, Sekretariat Utama, Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
26. Statistis Ahli Pertama
Jumlah formasi: 24
Penempatan: Badan Pangan Nasioanal, Inspektorat, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Pusat Data dan Informasi Pangan
Baca Juga: CPNS Kejaksaan 2024 Buka 9.694 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
(DEL)
