CPNS Kemenkumham 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi CPNS Kemenkumham 2024 resmi dibuka mulai 20 Agustus 2024. Total formasi yang tersedia untuk seleksi CPNS tahun ini mencapai 9.070 formasi.
Formasi tersebut terbagi di dua unit kerja, yakni 11 untuk unit pusat Kemenkumham dan 33 kantor wilayah. Rinciannya meliputi 8.864 formasi untuk kategori umum, 24 formasi untuk putra/putri Kalimantan, dan 182 formasi untuk penyandang disabilitas.
Calon pelamar perlu memastikan semua persyaratan agar proses pendaftaran dan seleksi berjalan lancar. Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kemenkumham 2024, simak uraian di bawah ini.
Jadwal Seleksi CPNS Kemenkumham 2024
Merujuk pada Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal pelaksanaan CPNS Kemenkumham 2024:
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
Pendaftaran Online: 20 Agustus - 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18 - 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
Penarikan Data Final SKD: 29 September - 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD: 2 - 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta SKD: 9 - 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD: 17 - 19 November 2024
Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
Pemetaan Lokasi SKB: 20 - 22 November 2024
Pemilihan Lokasi SKB: 23 - 25 November 2024
Penarikan Data Final SKB: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta SKB: 4 - 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB: 9 - 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
Baca Juga: CPNS BRIN 2024: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Persyaratan Seleksi CPNS Kemenkumham 2024
Berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2024:
Warga Negara Indonesia yang setia dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap untuk tindak pidana yang dijatuhi pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
Untuk pelamar dengan formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat, domisili harus sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jika provinsi tidak sesuai dengan e-KTP, pelamar wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menyatakan domisili di provinsi tersebut.
Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 158 cm untuk wanita (khusus untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat).
Memenuhi kualifikasi pendidikan yang diminta. Kualifikasi lengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini: https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2024/20240819184005348.pdf
Calon pelamar juga perlu melampirkan dokumen persyaratan yang diminta, yakni:
Untuk Kebutuhan Jabatan Non SLTA:
Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Surat Pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Scan KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
Scan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
Pas Foto Terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
Scan Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Scan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 2.75.
Scan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian terkait untuk lulusan luar negeri.
Cetakan tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN-PT.
Scan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (untuk jabatan tenaga kesehatan).
Untuk Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan:
Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Surat Pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Scan KTP Elektronik (e-KTP) dengan domisili Kalimantan atau Surat Keterangan Domisili dari Dukcapil setempat.
Scan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
Pas Foto Terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
Scan Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Scan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 2.75.
Scan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian terkait untuk lulusan luar negeri.
Cetakan tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN-PT.
Scan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (untuk jabatan tenaga kesehatan).
Untuk Kebutuhan Penyandang Disabilitas:
Semua dokumen persyaratan seperti pada kebutuhan umum.
Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau TNI/Polri.
Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.
Untuk Kebutuhan Jabatan SLTA:
Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Surat Pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Scan KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
Scan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
Pas Foto Terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
Scan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai.
Scan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian terkait untuk lulusan luar negeri.
Scan Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat jika lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kementan 2024 untuk Lulusan SMK
Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2024
Pelamar dapat mendaftar seleksi CPNS Kemenkumham melalui situs SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
Buat akun dengan memasukkan data NIK, KK, email, dan password. Klik "Daftar" setelah semua data diisi.
Cek email verifikasi dari SSCASN dan ikuti tautan untuk mengaktifkan akun.
Masuk kembali ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password.
Pilih instansi yang diinginkan, yaitu Kemenkumham, dan posisi sesuai latar belakang pendidikan pelamar.
Unggah dokumen persyaratan, pastikan dokumen sesuai kriteria, dan perhatikan jenis serta ukuran file.
Klik "Kirim" untuk mengirim data setelah mengunggah dokumen.
Periksa semua data dalam resume pendaftaran dan pastikan semuanya benar sebelum mengirim lamaran.
Cetak dan simpan bukti kartu pendaftaran setelah semua data dan dokumen dikirim.
Penting untuk diingat bahwa pembuatan akun hanya diperbolehkan satu kali. Selain itu, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan ASN.
Jika kedapatan melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, atau menggunakan dua nomor identitas berbeda, pelamar dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
(SAI)
