Konten dari Pengguna

Daftar Mata Pelajaran yang Diampu Guru Kelas SD Sesuai Kurikulum Merdeka

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mata pelajaran yang diampu guru kelas SD. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mata pelajaran yang diampu guru kelas SD. Foto: Shutterstock

Mata pelajaran yang diampu guru kelas di Sekolah Dasar (SD) mencakup berbagai aspek penting dalam perkembangan siswa. Selain pelajaran dasar, guru kelas SD juga mengajarkan berbagai bidang yang mendukung pemahaman siswa tentang dunia sekitar.

Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran di SD lebih menekankan pada eksplorasi, dan pengembangan potensi siswa, bukan hanya pada penguasaan materi. Meskipun tidak selalu sesuai dengan keahliannya, guru SD biasanya mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

Saat ini, Kemdikbud menekankan pentingnya linearitas mata pelajaran, di mana guru SD mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan keahlian dan kompetensinya. Lantas, apa saja mata pelajaran yang diajarkan oleh guru SD? Apa itu linearitas mata pelajaran? Simak uraiannya berikut ini.

Mata Pelajaran Guru SD pada Kurikulum Merdeka

Ilustrasi mata pelajaran guru kelas SD. Foto: Shutterstock

Mata pelajaran yang diajarkan guru SD kini mengikuti Kurikulum Merdeka, yang berbeda dari kurikulum sebelumnya. Mengutip laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek, dalam Kurikulum Merdeka, mata pelajaran IPA dan IPS digabung menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).

Perbedaan antara Kurikulum Merdeka dan kurikulum sebelumnya juga terlihat pada mata pelajaran bahasa Inggris. Jika sebelumnya bahasa Inggris merupakan mata pelajaran wajib, pada Kurikulum Merdeka bahasa Inggris menjadi pelajaran pilihan bagi siswa.

Selain itu, pembelajaran berbasis proyek dilakukan minimal dua kali dalam setahun. Pembelajaran ini bertujuan untuk memperkuat Profil Pelajar Pancasila, membentuk karakter, dan mengembangkan kompetensi yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, berikut adalah mata pelajaran lain yang diajarkan oleh guru SD:

  • Bahasa Indonesia

  • Matematika

  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

  • Seni dan Budaya, yang mencakup Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

  • Muatan Lokal

  • Pendidikan Pancasila

  • Bahasa Inggris

Linearitas Mata Pelajaran Guru SD

Ilustrasi linearitas mata pelajaran guru. Foto: Shutterstock

Linieritas mata pelajaran secara sederhana dapat dipahami sebagai kesesuaian antara bidang studi yang dikuasai oleh seorang guru dengan mata pelajaran yang diajarkannya. Sebagai contoh, seorang guru dengan latar belakang pendidikan bahasa Indonesia sebaiknya mengajar mata pelajaran bahasa Indonesia.

Aturan linieritas untuk guru SD diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Peraturan tersebut bertujuan memastikan setiap guru mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Beberapa poin penting dalam peraturan ini antara lain:

  • Ijazah terakhir yang dimiliki guru harus sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.

  • Guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang sesuai dengan jenjang dan mata pelajaran yang diajarkan.

  • Ada pengecualian dalam aturan ini, seperti untuk guru di daerah terpencil atau guru yang mengajar mata pelajaran di luar bidang keahliannya namun memiliki kompetensi yang memadai.

Baca juga: Contoh Soal PAS IPA Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka Pilihan Ganda

(RK)