Konten dari Pengguna

Dampak Negatif Jika Maqashid Al Syariah Tidak Terwujud

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
19 Mei 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Maqashid Al Syariah. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maqashid Al Syariah. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Maqashid al syariah adalah konsep hukum Islam yang mengacu pada tujuan-tujuan utama syariat Islam. Beberapa ulama mendefinisikannya sebagai tujuan-tujuan yang ditetapkan Allah SWT untuk memastikan kemaslahatan seluruh hamba-Nya.
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal Maqashid As-Syari’ah sebagai Dasar Pengembangan Ekonomi Islam karangan Nasitotul Janah dan Abdul Ghofur, ada lima tujuan utama maqashid al syariah, yaitu pemeliharaan terhadap agama (hifzh al-din), akal (hifzh al-’aql), kejiwaan (hifzh al-nafs), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
Keberadaan maqashid al syariah penting untuk mewujudkan kebaikan selama kehidupan duniawi berjalan. Lantas, apa dampak negatif jika maqashid al syariah tidak terwujud?

Unsur-Unsur Maqashid Al Syariah

Ilustrasi wanita muslim. Foto: Shutter Stock
Mengutip buku Konstruksi Hukum Kepailitan Syariah di Indonesia Dr. Lucky Dafira Nugroho, S.H., M.H, beberapa ulama mengemukakan bahwa maqashid al syariah bertujuan untuk memelihara kemaslahatan manusia.
Itu bisa diwujudkan dengan cara menjaga kebutuhan primer (al-dlaruriyyat) serta menyempurnakan kebutuhan sekunder (al-hajjiyat) dan tersier (al-tahsiniyyat). Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT

1. Al-Dlaruriyyat

Ini adalah kebutuhan utama yang harus dipelihara dengan baik oleh hukum Islam agar kemaslahatan hidup manusia benar-benar terwujud. Yang termasuk dalam al-dlaruriyyat yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

2. Al-Hajjiyat

Al-hajjiyat merupakan kebutuhan sekunder yang diperlukan untuk mencapai kehidupan primer. Contohnya, kebutuhan yang tidak bertentangan dengan kaidah umum syariat seperti dilarangnya mengonsumsi makanan haram.

3. Al-Tahsiniyyat

Maksudnya adalah kebutuhan tersier, yaitu kebutuhan hidup yang dipenuhi untuk melengkapi kebutuhan primer dan sekunder. Meski al-tahsiniyyat tidak terpenuhi, kemaslahatan hidup manusia tidak akan terancam selama al-dlaruriyyat dan al-hajjiyat terwujud.

Dampak Negatif Jika Maqashid Al Syariah Tidak Terwujud

Ilustrasi pria muslim sedang beribadah. Foto: Shutter Stock
Ada berbagai dampak negatif jika maqashid al syariah tidak terwujud, di antaranya;
ADVERTISEMENT

1. Ketidakadilan

Salah satu tujuan utama maqashid al syariah adalah menjaga keadilan dalam masyarakat. Jika prinsip-prinsip yang termasuk di dalamnya tidak diterapkan, kemungkinan terjadinya ketidakadilan berpotensi meningkat.

2. Munculnya Konflik

Maqashid al syariah juga bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban kehidupan. Apabila prinsip-prinsip tersebut diabaikan, bukan tidak mungkin berbagai konflik seperti kekerasan, konflik, dan ketidakstabilan sosial akan muncul secara signifikan.

3. Keterbelakangan Ekonomi

Sebagaimana telah disebutkan, salah satu unsur penting dari maqashid al syariah adalah harta. Artinya, konsep tersebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan ekonomi para umat.
Jika pokok-pokok ekonomi Islam yang terkandung dalam maqashid al syariah tidak dilakukan, dampaknya akan terjadi ketidakseimbangan ekonomi, kesenjangan ekonomi, dan ketertinggalan dalam pengembangan ekonomi.

4. Dilanda Rasa Gelisah

Tidak terwujudnya maqashid al syariah menyebabkan adanya ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam hukum maupun norma yang mengatur kehidupan masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa gelisah dan khawatir karena dilanda kebingungan untuk menentukan mana yang benar atau salah.
ADVERTISEMENT
(ADS)