Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Dampak Negatif Jika Maqashid Al Syariah Tidak Terwujud
19 Mei 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Maqashid al syariah adalah konsep hukum Islam yang mengacu pada tujuan-tujuan utama syariat Islam. Beberapa ulama mendefinisikannya sebagai tujuan-tujuan yang ditetapkan Allah SWT untuk memastikan kemaslahatan seluruh hamba-Nya.
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal Maqashid As-Syari’ah sebagai Dasar Pengembangan Ekonomi Islam karangan Nasitotul Janah dan Abdul Ghofur, ada lima tujuan utama maqashid al syariah, yaitu pemeliharaan terhadap agama (hifzh al-din), akal (hifzh al-’aql), kejiwaan (hifzh al-nafs), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
Keberadaan maqashid al syariah penting untuk mewujudkan kebaikan selama kehidupan duniawi berjalan. Lantas, apa dampak negatif jika maqashid al syariah tidak terwujud?
Unsur-Unsur Maqashid Al Syariah
Mengutip buku Konstruksi Hukum Kepailitan Syariah di Indonesia Dr. Lucky Dafira Nugroho, S.H., M.H, beberapa ulama mengemukakan bahwa maqashid al syariah bertujuan untuk memelihara kemaslahatan manusia.
Itu bisa diwujudkan dengan cara menjaga kebutuhan primer (al-dlaruriyyat) serta menyempurnakan kebutuhan sekunder (al-hajjiyat) dan tersier (al-tahsiniyyat). Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Al-Dlaruriyyat
Ini adalah kebutuhan utama yang harus dipelihara dengan baik oleh hukum Islam agar kemaslahatan hidup manusia benar-benar terwujud. Yang termasuk dalam al-dlaruriyyat yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
2. Al-Hajjiyat
Al-hajjiyat merupakan kebutuhan sekunder yang diperlukan untuk mencapai kehidupan primer. Contohnya, kebutuhan yang tidak bertentangan dengan kaidah umum syariat seperti dilarangnya mengonsumsi makanan haram.
3. Al-Tahsiniyyat
Maksudnya adalah kebutuhan tersier, yaitu kebutuhan hidup yang dipenuhi untuk melengkapi kebutuhan primer dan sekunder. Meski al-tahsiniyyat tidak terpenuhi, kemaslahatan hidup manusia tidak akan terancam selama al-dlaruriyyat dan al-hajjiyat terwujud.
Dampak Negatif Jika Maqashid Al Syariah Tidak Terwujud
Ada berbagai dampak negatif jika maqashid al syariah tidak terwujud, di antaranya;
ADVERTISEMENT
1. Ketidakadilan
Salah satu tujuan utama maqashid al syariah adalah menjaga keadilan dalam masyarakat. Jika prinsip-prinsip yang termasuk di dalamnya tidak diterapkan, kemungkinan terjadinya ketidakadilan berpotensi meningkat.
2. Munculnya Konflik
Maqashid al syariah juga bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban kehidupan. Apabila prinsip-prinsip tersebut diabaikan, bukan tidak mungkin berbagai konflik seperti kekerasan, konflik, dan ketidakstabilan sosial akan muncul secara signifikan.
3. Keterbelakangan Ekonomi
Sebagaimana telah disebutkan, salah satu unsur penting dari maqashid al syariah adalah harta. Artinya, konsep tersebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan ekonomi para umat.
Jika pokok-pokok ekonomi Islam yang terkandung dalam maqashid al syariah tidak dilakukan, dampaknya akan terjadi ketidakseimbangan ekonomi, kesenjangan ekonomi, dan ketertinggalan dalam pengembangan ekonomi.
4. Dilanda Rasa Gelisah
Tidak terwujudnya maqashid al syariah menyebabkan adanya ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam hukum maupun norma yang mengatur kehidupan masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa gelisah dan khawatir karena dilanda kebingungan untuk menentukan mana yang benar atau salah.
ADVERTISEMENT
(ADS)