Dana Bos Tahap 2 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerimanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 saat ini telah memasuki tahap kedua. Bantuan ini merupakan program pendanaan dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Lewat program ini, pemerintah ingin memastikan seluruh anak di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya operasional. Contoh pemanfaatannya meliputi pengadaan alat multimedia pembelajaran dan perawatan sarana sekolah.
Lebih lanjut, Dana BOS disalurkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening sekolah yang berhak menerima. Lantas Dana BOS tahap 2 2025 kapan cair? Untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Dana BOS Tahap 2 2025 Kapan Cair?
Dana BOS disalurkan dalam dua skema, yaitu BOS Reguler dan BOS Kinerja. Mengacu pada informasi dari laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, penyaluran BOS Reguler dilakukan dua kali dalam setahun dengan ketentuan sebagai berikut:
Tahap I disalurkan maksimal 50% dari total pagu anggaran provinsi, kabupaten, atau kota, dan dilakukan antara bulan Januari–Juni.
Tahap II disalurkan untuk sisa anggaran yang belum dicairkan, dan berlangsung pada bulan Juli–Desember dalam tahun anggaran yang sama.
Berdasarkan skema penyaluran yang telah ditetapkan, Dana BOS tahap pertama untuk 2025 telah selesai dicairkan pada periode Januari–Juni. Sementara itu, pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung antara bulan Juli–Desember 2025.
Jika merujuk pada pola penyaluran dua tahun terakhir, pencairan BOS Tahap 2 cenderung dilakukan di rentang akhir Juli hingga awal Agustus. Pada 2023, pencairan dimulai pada 25 Juli, sedangkan pada 2024 sedikit mundur menjadi 9 Agustus.
Mengacu pada pola tersebut, pencairan Dana BOS tahap 2 2025 seharusnya sudah mulai dilakukan. Namun, jadwal penyaluran bisa saja mengalami perubahan, tergantung pada kesiapan administrasi sekolah serta hasil verifikasi dari pemerintah pusat.
Cara Cek Daftar Sekolah Penerima Dana BOS
Untuk mengecek status penerimaan Dana BOS, operator sekolah dapat melakukannya secara online melalui portal resmi BOS Kemdikbud. Adapun cara cek daftar penerima Dana BOS adalah sebagai berikut:
1. Akses Portal BOS
Masuk ke laman https://bos.kemdikbud.go.id/session dan login menggunakan akun SSO Dapodik.
Jika tidak tersedia, bisa login menggunakan email operator, NPSN, dan kode registrasi sekolah.
2. Cek Daftar Penyaluran
Pilih menu “Daftar Penyaluran”, lalu atur filter berdasarkan tahun dan tahap.
Masukkan data sekolah seperti NPSN, wilayah, atau nama satuan pendidikan.
3. Pahami Status Penyaluran
Salur: Dana telah ditransfer sesuai pagu.
Salur (Dikurangi): Dana ditransfer, namun jumlahnya tidak sesuai pagu.
Tidak Salur: Dana belum ditransfer.
Retur: Dana sempat ditransfer, tetapi dikembalikan karena kesalahan data.
4. Konfirmasi Dana (Opsional)
Jika dana telah diterima, operator sekolah dianjurkan melakukan konfirmasi nominal dan tanggal transfer melalui menu “Konfirmasi Dana BOS” agar data tersinkronisasi dengan ARKAS pusat.
Baca juga: Berapa Gaji Guru Honorer di Indonesia? Ini Informasinya
(RK)
