Konten dari Pengguna

Deretan Ayat Alquran dan Hadits Tentang Qurban Idul Adha

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
2 Juli 2021 14:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 30 Juni 2022 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Alquran dan Hadits yang membahas tentang qurban. Sumber: Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alquran dan Hadits yang membahas tentang qurban. Sumber: Freepik.com
ADVERTISEMENT
Perintah melaksanakan qurban telah dijelaskan secara rinci dalam Alquran dan hadist. Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang biasa disebut dengan hari tasyriq, tepatnya tanggal 10-13 Dzulhijjah.
ADVERTISEMENT
Nabi Muhammad menyebutkan waktu penyembelihan qurban ini dalam sebuah hadits yang artinya "Seluruh hari-hari Tasyriq itu adalah hari-hari penyembelihan hewan qurban" (HR. Ahmad)
Pada tahun 2021 ini, Idul Adha dan hari tasyriq jatuh pada tanggal 20-23 Juli. Masyarakat diminta untuk melaksanakan ibadah tersebut dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 segera turun dan membaik.

Ayat Alquran tentang Qurban

Allah telah memerintahkan umat Muslim untuk berqurban pada hari Raya Idul Adha dalam Alquran. Melaksanakan ibadah qurban memiliki fadhilah yakni dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala yang besar. Berikut dua ayat berisi perintah berkurban bagi umat Muslim.
1. Al Kautsar ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
ADVERTISEMENT
Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah."
2. Al Hajj ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn
Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."
Ilustrasi hewan yang akan diqurbankan. Sumber: Freepik.com

Hadist tentang Qurban

Jika dalam ayat Alquran berisi tentang perintah melaksanakan ibadah qurban, dalam hadist dijelaskan rincian pelaksanaannya. Nabi Muhammad memberikan contoh kepada umat Muslim dalam pelaksanaan ibadah ini. Sehingga, umat Muslim dengan mudah mengikutinya.
ADVERTISEMENT
Hadist hukum melaksanakan ibadah qurban
Berqurban itu hukumnya sunnah bagi yang mampu melaksanakannya. Sedangkan untuk Nabi, qurban hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan hadist riwayat Ibnu Abbas, ia berkata,
"Saya mendengar Rasulullah bersabda "Ada tiga perkara yang wajib bagiku dan sunat bagi kamu, shalat witir, menyembelih qurban, dan shalat dhuha," (HR. Ahmad)
Dalam riwayat lain, Nabi bersabda, "Aku diperintahkan untuk berkurban, tidak wajib bagi kamu." (HR. Tirmidzi)
Dalam Buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ustadz Abdullah Faqih, Abdullah bin Umar berkata, "Rasulullah SAW tinggal di Madinah selama sepuluh tahun, dan beliau selalu berqurban."
Hadist waktu pelaksanaan ibadah qurban
Penyembelihan hewan qurban boleh dilaksanakan beberapa saat setelah terbitnya matahari pada Hari Raya Idul Adha. Waktu beberapa saat tersebut diukur dengan waktu kira-kira selama dua rakaat shalat dan dua khutbah singkat. Jika hewan kurban disembelih sebelum waktu tersebut, sembelihan qurban tidak sah.
ADVERTISEMENT
Mengutip Buku tanya jawab 33 Tanya Jawab Seputar Qurban oleh H. Abdul Somad, Lc, MA , hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim tentang hal tersebut adalah seperti ini.
"Sesungguhnya, awal kamu memulai (Sembelihan qurban) pada hari kami ini adalah, bahwa kami melaksanakan shalat Idul Adha, kemudian kami kembali, kemudian kami menyembelih hewan qurban. Siapa yang melaksanakan itu, maka sungguh ia telah melaksanakan sunnah dan siapa yang menyembelih qurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah menjadi daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah qurban walau sedikitpun."
Hadist lainnya meriwayatkan hal yang sama. Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menyembelih hewan qurban setelah shalat, maka sungguh telah sempurna penyembelihannya. Ia telah cocok dengan sunnah kaum muslimin." (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Hadist tata cara penyembelihan hewan qurban
Menyembelih hewan qurban tidak boleh sembarangan, jika tidak sesuai syariat hewan yang disembelih bisa jadi haram. Sehingga, umat Muslim harus memperhatikan cara yang benar, agar dagingnya tetap halal. Dalam buku Antara Pekurban, Panitia & Tukang Jagal oleh Ahmad Zarkasih, Lc, berikut hadistnya.
"Rasulullah SAW menyembelih dua ekor kambing kibash yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau, sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas pangkal lehernya." (HR. Muslim)
Jika penyembelihan dilakukan oleh tukang jagal, Nabi mengharuskan memberikan upah kepada tukang jagal oleh yang memiliki hewan qurban tersebut.
Sayyidina Ali mengatakan bahwa Nabi memerintahkan Ali untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Ali mensedehkahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Ali tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, "Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri". (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
Hadist keistimewaan berqurban
Qurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah. Terdapat keutamaan yang besar bagi siapapun yang melakukan ibadah ini. Nabi bersabda dalam sebuah hadist.
"Tidaklah seorang manusia melakukan suatu amal pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) yang lebih dicintai Allah SWT daripada menumpahkan darah (menyembelih kurban). Sesungguhnya, hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Sesungguhnya Allah telah menerima niat berkurban itu sebelum darahnya jatuh ke tanah. Maka jadikanlah diri kamu menyukai ibadah kurban itu," (HR. Al Hakim, Ibnu Majah, dan at Tirmidzi.
(ULY)