Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2024, Tanggal Ijazah S1 yang Mana?
29 Agustus 2024 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggal ijazah merupakan salah satu data yang diperlukan peserta saat mendaftar CPNS 2024 . Namun, masih ada lulusan sarjana yang belum mengetahui tanggal ijazah S1 yang mana.
ADVERTISEMENT
Ijazah memuat beberapa informasi penting terkait prestasi akademik seseorang, salah satunya informasi tanggal ijazah. Data ini menyatakan waktu penerbitan ijazah dan kerap digunakan sebagai bukti bahwa seseorang berhasil menyelesaikan studinya tepat waktu.
Letak ijazah umumnya ada di bagian bawah dokumen. Namun, formatnya bisa berbeda-beda tergantung universitas.
Tanggal Ijazah yang Mana?
Setelah memilih instansi dan jenis formasi, peserta seleksi CPNS 2024 akan diminta mengisi data pendidikan di akun SSCASN BKN . Data yang diminta mencakup lokasi ujian, IPK, hingga tanggal ijazah.
Beberapa pelamar kebingungan saat mengisi data tanggal ijazah. Ini karena di dalamnya tertera dua informasi tanggal, yakni tanggal kelulusan dan tanggal ijazah.
Tanggal lulus adalah waktu ketika seseorang dinyatakan lulus kuliah. Sementara tanggal ijazah adalah waktu saat ijazah diterbitkan oleh pihak kampus.
ADVERTISEMENT
Pada umumnya, tanggal ijazah dicetak di bagian bawah dokumen sebelum tanda tangan rektor atau dekan. Posisinya ada di sebelah kanan atau kiri dokumen. Namun, ada juga kampus yang mencetak data ini di bagian tengah dokumen.
Unsur-unsur Ijazah
Ketentuan terkait penerbitan ijazah diatur dalam Permenristekdikti No 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ijazah harus mencantumkan 16 unsur informasi agar dapat diakui keabsahannya. Berikut unsur-unsur ijazah yang sah menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
ADVERTISEMENT
Pimpinan tertinggi yang dimaksud dalam poin terakhir dilakukan oleh rektor dan dekan untuk universitas dan institut. Sementara untuk sekolah tinggi, ijazah ditandatangani oleh ketua dan pemimpin unit pengelola program studi.
(GLW)