Konten dari Pengguna

Doa Khitanan Anak: Arab, Latin, dan Artinya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 Maret 2023 8:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doa khitan anak, foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Doa khitan anak, foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Doa khitan anak merupakan bagian dari amalan yang dilakukan setelah pelaksanaan khitan. Doa ini bertujuan untuk meminta keberkahan dan keselamatan bagi orang yang dikhitan.
ADVERTISEMENT
Khitan sendiri memiliki pengertian sebagai upaya pembersihan alat kelamin laki-laki dan perempuan. Perintah khitan telah diturunkan oleh Allah sejak zaman Nabi Ibrahim As.
Namun, belum ditemukan dalil yang menjelaskan mengenai perintah membacakan doa kepada orang yang telah dikhitan. Tapi para ulama bersepakat bahwa hal tersebut merupakan kebaikan yang tidak melanggar syariat Islam.

Doa Khitan Anak

Doa khitan anak, foto: Unsplash
Sebelum membahas mengenai doa khitan anak, akan dijabarkan terlebih dahulu mengenai pengertian dari perintah khitan menurut pandangan para ulama fiqih.

Pengertian Perintah Khitan

Menurut Asrorun Ni'am Sholeh dalam buku Hukum & Panduan Khitan Laki-Laki dan Perempuan, secara syariat khitan berarti memotong seluruh kulit yang menutup kepala zakar kelamin laki-laki sehingga semua kepala zakarnya terbuka. Sedangkan makna khitan bagi perempuan adalah memotong atau membuang kulit yang menutupi klitoris perempuan.
ADVERTISEMENT
Terdapat banyak dalil yang memerintahkan pelaksanaan khitan, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Fitrah itu ada lima macam: atau lima macam dari fitrah, yaitu berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan memotong kumis." (HR. Ibnu Majah).
Hukum dari pelaksanaan khitan bagi anak laki-laki adalah wajib. Akan tetapi, para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai khitan bagi anak perempuan.
Menurut Hanafi, Maliki, dan Hambali, hukum khitan bagi perempuan adalah sunnah. Sedangkan menurut syafi'i hukum khitan pada perempuan adalah wajib.

Doa Khitan dan Walimatul Khitan

Mengutip penjelasan dari buku Doa-Doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya karya Aulia Fadli, secara tegas memang tidak ada kewajiban yang menyebutkan untuk mengadakan tasyakuran khitan (walimatul khitan) dan membacakan doa khitan. Hanya saja, para ulama melihat hal ini sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dan bukan merupakan tindakan yang melanggar syariat.
ADVERTISEMENT
Selain itu pada perayaan walimatul khitan terdapat pesan-pesan dakwah yang dapat dipetik oleh setiap yang hadir, khususnya bagi anak laki-laki yang memiliki kewajiban untuk khitan.
Adapun doa khitan anak adalah sebagai berikut:
اَللهم وَفِّقْنَا ِلاجْتِلاَبِ الْفَضَائِلِ وَجَنِّبْنَا مِنْ اِقْتِرَاحِ الرَّذَائِلِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اَعْذَارَنَا وَسَلِّمْ اُمُوْرَنَا وَصَحِّحْ مَخْتُوْنَنَا وَاقْضِ دُيُوْنَنَا وَبَلِّغْ اَمَالَنَا وَوَسِّعْ اَرْزَاقَنَا وَجُوْدِكَ يَاجَوَّادُ. اَللهم اِنَّا نَسْئَلُكَ السَّلاَمَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى الْحُجَّاجِ وَالْغُزَاةِ وَالْمُسَافِرِيْنَ مِنْ اُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَجْمَعِيْنَ فِيْ بَرِّكَ وَبَحْرِكَ اِنَّكَ عَلى مَا تَشَاءُ قَدِيْرٌ يَا نِعْمَ الْمَوْلى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
"Allahumma waffiqna lijtilaabil fadhaail, wajannibnaa min iqtiraahir radzaail. Rabbana taqabbal minna a'dzaaranaa wa sallim umuuranaa wa shahhih makhtuunanaa waqdhi duyuunanaa wa balligh amalan wawassi' arzaqona wajudika yaa jawwad. Allahumma innaa nas alukas salaamah wal aafiyata 'alainaa wa 'alal hujjaaji walghuzaati walmusaafiriina min ummatin muhammadin shalallahu alaihi wa sallama ajma'in, fii barriha wa bahriha innaka 'alaa maa tasyaaa u qadiir, yaa ni'mal maulaa wa ni'mannashiir"
ADVERTISEMENT
Artinya: "Ya Allah, berilah kami pertolongan untuk memperoleh keutamaan-keutamaan, dan jauhkan kami dari melakukan hal-hal yang hina.
Ya Allah, terimalah khitan kami, selamatkanlah urusan-urusan kami, sembuhkanlah dari sakit (karena khitan) ini, bayarkanlah hutang-hutang kami, jadikanlah (kenyataan) cita-cita kami, lapangkanlah rezeki kami dengan kemurahan-Mu, wahai Dzat yang Maha Memberi.
Ya Allah, semoga Engkau beri keselamatan kepada kami, kepada orang-orang yang beribadah haji, kepada orang-orang yang berperang (di jalan Allah), dan kepada para musafir, yaitu semua umat Muhammad saw yang ada di darat maupun di laut, sesungguhnya Engkau berkuasa terhadap apa yang Engkau kehendaki, wahai sebaik-baik majikan dan sebaik-baik penolong.
Maha Suci Allah, Tuhan yang memiliki kesucian dari segala sifat rendah yang mereka (orang kafir) lekatkan. Dan kesejahteraan bagi para utusan Allah, dan segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam."
ADVERTISEMENT
(PHR)