Doa Menyembelih Ayam Beserta Tata Caranya Sesuai Syariat Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Islam, ada aturan tersendiri mengenai tata cara penyembelihan hewan ternak. Hal itu bertujuan agar daging hewan tersebut halal untuk dikonsumsi. Selain itu, tata cara penyembelihan tersebut juga dilakukan agar hewan tidak tersakiti saat disembelih.
Allah berfirman, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)
Salah satu hewan ternak yang banyak dikonsumsi manusia adalah ayam. Bahkan, di Indonesia daging ayam banyak dijadikan lauk pauk untuk makanan sehari-hari. Lantas, bagaimana tata cara menyembelih ayam sesuai syariat? Adakah doa yang perlu dibaca saat menyembelihnya?
Tata Cara Menyembelih Ayam
Agar penyembelihan yang dilakukan sah sehingga daging sembelihan halal dikonsumsi menurut ketentuan syar’i, penyembelihan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mengutip buku Fiqh Ibadah oleh Zainal Abidin, M.Pd.I., persyaratan tersebut meliputi empat hal.
Pertama, syarat bagi penyembelih. Menyembelih hewan harus dengan menyebut nama Allah SWT dan dilakukan oleh orang Islam atau ahli kitab. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 5 yang artinya, “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka…”
Kedua, hewan yang disembelih adalah hewan yang halal dikonsumsi. Dalam hal ini, ayam merupakan hewan yang halal. Adapun contoh hewan yang haram meskipun disembelih sesuai dengan syariat Islam adalah babi.
Ketiga, alat yang digunakan harus tajam sehingga mempercepat penyembelihan dan tidak menyiksa hewan yang disembelih. Alat penyembelihan bisa terbuat dari besi, logam, batu, atau kayu yang memiliki sisi tajam dan tidak boleh menggunakan alat yang terbuat dari gigi, kuku, atau tulang.
Keempat, anggota tubuh hewan yang disembelih tidak boleh sembarangan. Caranya yaitu dengan menyembelih bagian lehernya, memotong urat saluran pernapasan dan urat saluran makanan.
Untuk hewan yang tidak dapat disembelih di lehernya karena liar atau jatuh ke dalam lubang, boleh disembelih di semua bagian badannya, asalkan hewan itu mati karena cara penyembelihannya tersebut.
Adapun tata cara menyembelih hewan ternak termasuk ayam yang sesuai dengan syariat Islam secara lengkap adalah sebagai berikut, dikutip dari situs resmi LPPOM MUI.
Penyembelih harus beragama Islam, dewasa (baligh), dan berakal sehat.
Memastikan bahwa ayam yang akan disembelih harus dalam keadaan hidup, sehat, dan bersih.
Disunnahkan untuk menghadapkan ayam ke arah kiblat.
Penyembelih menyembelih ayam sambil melafazkan “Bismillahi Allahu Akbar” atau “Bismillahirrahmanirahiim”.
Penyembelihan dilakukan pada pangkal leher ayam dengan memutuskan saluran pernafasan, saluran makan, dan dua urat lehernya (pembuluh darah di kanan dan kiri leher) dengan sekali sayatan tanpa mengangkat pisau.
Proses penyembelihan dilakukan dari leher bagian depan dan tidak memutus tulang leher.
Pisau yang digunakan harus setajam mungkin dan dalam keadaan bersih.
Memastikan bahwa matinya ayam disebabkan oleh penyembelihan tersebut.
Darah ayam dibiarkan keluar minimal 3 menit sebelum proses berikutnya. Ayam boleh digantung untuk memaksimalkan pengeluaran darah.
Proses penanganan selanjutnya dilakukan dengan kondisi yang bersih agar tidak terkontaminasi bakter, najis, atau bahan haram.
Doa Menyembelih Ayam
Saat menyembelih ayam, setelah mengucapkan “Bismillahirrahmanirahiim”, penyembelih dapat melanjutkannya dengan membaca doa menyembelih hewan. Berikut bacaan doanya:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."
(ADS)
