Dosa Minum Alkohol dalam Hukum Islam, Benarkah Sholatnya Tidak Diterima?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
11 Januari 2023 11:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi alkohol. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi alkohol. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Mengonsumsi alkohol adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam Islam. Selain dapat merusak jasmani dan rohani seseorang, dosa minum alkohol juga sangat besar.
ADVERTISEMENT
Menurut Harjan Syuhada dan Sungarao dalam buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI, Islam mengharamkan alkohol tanpa harus menunggu akibat yang ditimbulkan peminumnya. Larangan minum alkohol termaktub dalam beberapa ayat Al-Quran, salah satunya surat Al-Maidah ayat 90.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
Untuk mengetahui seperti apa dosa minum alkohol dalam pandangan hukum Islam, simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.

Dosa Minum Alkohol

Ilustrasi dosa minum alkohol dalam Islam. Foto: Pexels
Mengutip buku Filosofi Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh karangan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA., minum alkohol (khamar) adalah tradisi yang sudah sangat mengakar di tengah masyarakat Arab Jahiliyah.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Al-Quran sangat berhati-hati dalam menghapus dan mengharamkan tradisi tersebut. Ayat yang membahas tentang alkohol pun diturunkan secara bertahap agar tidak terjadi perselisihan di tengah datangnya ajaran baru, yaitu Islam.
Dalam Al-Quran, alkohol (khamar) digolongkan sebagai minuman haram yang mengandung mudarat sekaligus manfaat. Namun, dosa dan kemudaratan alkohol jauh lebih besar dari manfaatnya.
يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَاؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الۡعَفۡوَؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الۡاٰيٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَكَّرُوۡنَۙ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS. Al-Baqarah: 219)
ADVERTISEMENT
Selain menghasilkan dosa besar, minum alkohol juga mengakibatkan tidak diterimanya shalat seorang Muslim selama 40 hari. Hal ini dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Ahmad.
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah SWT memberi taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang kemudian bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Imam Ahmad)

Hukuman untuk Orang-orang yang Gemar Minum Alkohol dalam Islam

Ilustrasi hukuman untuk orang yang gemar minum alkohol. Foto: Pexels
Dalam ajaran Islam, mengonsumsi alkohol termasuk perbuatan tercela yang akan mendatangkan kehancuran di dunia dan akhirat. Perbuatan ini dapat menjerumuskan seseorang ke dalam maksiat lainnya, seperti mencuri, berzina, membunuh, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Di akhirat, orang-orang yang gemar minum alkohol akan mendapatkan hukuman yang sangat berat. Dihimpun dari kitab At Targhib wat Tarhib, berikut hukuman-hukuman yang dimaksud.
(AAA)