Formasi Sekolah Kedinasan 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dengan menyiapkan 4.770 formasi yang tersebar di berbagai instansi penyelenggara. Kuota tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ingin menempuh pendidikan di sekolah kedinasan yang beradda di bawah naungan kementerian dan lembaga pemerintah.
Pada tahun 2026, ada sembilan instansi yang membuka sekolah kedinasan, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Setiap tempat memiliki kuota yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Karena itu, calon peserta perlu mencermati rincian formasi sekolah kedinasan 2026 sebagai bahan pertimbangan sekaligus memprediksi peluang lolos.
Formasi Sekolah Kedinasan 2026
Setiap sekolah kedinasan membuka jumlah formasi yang berbeda. Berdasarkan informasi dari laman Kementerian PANRB, berikut rincian kuota Sekolah Kedinasan 2026:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.410 formasi
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: 1.000 formasi
22 Sekolah Kedinasan di Lingkungan Kementerian Perhubungan: 891 formasi
Politeknik Statistika (STIS): 564 formasi
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas): 375 formasi
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin): 250 formasi
Sekolah Tinggi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 130 formasi
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 100 formasi
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 50 formasi
Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan
Mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026, pengumuman seleksi sekolah kedinasan berlangsung pada 15–24 Agustus 2026, sedangkan pendaftarannya dibuka pada 18–30 Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga pengumuman kelulusan. Tahapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Berikut tahapan seleksi selengkapnya:
1. Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan dilakukan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan melalui SSCASN dan portal resmi masing-masing instansi.
2. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia seleksi memeriksa kesesuaian dokumen pelamaran dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebaliknya, peserta yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS. SKD terdiri atas tiga jenis tes, yaitu:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Inteligensi Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
4. Seleksi Lanjutan
Peserta yang dinyatakan lulus SKD dapat mengikuti seleksi lanjutan sesuai dengan ketentuan masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara.
5. Penentuan Kelulusan Akhir
Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari nilai seleksi lanjutan sesuai dengan jumlah kebutuhan peserta didik pada masing-masing sekolah kedinasan. Apabila terdapat peserta yang nilainya sama, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:
Nilai kumulatif SKD tertinggi
Nilai TKP, TIU, kemudian TWK
Nilai rata-rata pada ijazah SMA/sederajat atau nilai rapor sesuai persyaratan
Usia tertinggi
6. Pengumuman Akhir Hasil Seleksi
Tahap terakhir berupa pengumuman hasil akhir seleksi. Panitia akan menyampaikan hasil seleksi kepada seluruh peserta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: ASN yang Hebat Bukan Hanya Mampu Menyelesaikan Pekerjaan, Melainkan yang Mampu?
(SA))
