Konten dari Pengguna

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Juni 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pilkada. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pantarlih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 resmi dilantik, Senin (24/6). Banyak masyarakat yang penasaran tentang masa kerja dan gaji pantarlih Pemilu 2024 kapan cair.
ADVERTISEMENT
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan badan ad hoc yang dilantik oleh KPU Kabupaten/Kota. Pantarlih bertugas membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam mencocokkan dan memutakhirkan data pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam menjalankan tugasnya, pantarlih akan diberikan honor dan jaminan asuransi jiwa dari pemerintah. Berapa besaran gaji Pantarlih dan kapan jadwal pencairannya?

Tugas dan Kewajiban Pantarlih

Ilustrasi Pilkada. Foto: Pexels.
Tugas pantarlih telah tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Berikut ini rinciannya:

1. Tugas Pantarlih

ADVERTISEMENT

2. Kewajiban Pantarlih

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Kapan Cair?

Ilustrasi Pilkada. Foto: Pexels.
Besaran gaji pantarlih pemilu dan Pilkada 2024 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK02/2022. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa gaji pantarlih sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Jumlah ini mengalami sedikit kenaikan dibandingkan pemilihan tahun 2018. Dikutip dari situs KPU, gaji pantarlih pada 2018 sebesar Rp 800.000.
Tak hanya mendapatkan honorarium, pemerintah juga telah menyiapkan dana santunan bagi badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Berikut ini jenis dan besaran santunan badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024:
ADVERTISEMENT
Pencairan gaji pantarlih dilakukan setelah masa kerja selesai. Seperti diketahui, masa kerja pantarlih Pilkada 2024 berlangsung pada 24 Juni-25 Juli 2024. Artinya, gaji pantarlih akan cair sekitar akhir Juli atau setelahnya, namun belum diketahui tanggal pastinya.
(GLW)