Konten dari Pengguna

Gaji Pensiunan Bulan Juni 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pensiunan PNS. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pensiunan PNS. Foto: Pexels

Setelah memasuki masa pensiun, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menerima gaji bulanan dari pemerintah. Besarannya sendiri akan disesuaikan dengan lama masa kerja dan pangkat terakhir yang diemban sebelum pensiun.

Program pensiun ini merupakan penghasilan yang diberikan kepada para pensiunan sebagai jaminan di masa tua sekaligus bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertugas di instansi pemerintahan.

Pemerintah pun menyalurkan dana pensiun ini setiap bulan secara rutin kepada para PNS yang telah purnabakti. Lantas, gaji pensiunan bulan Juni 2025 kapan cair? Agar lebih jelas, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Gaji Pensiunan Bulan Juni 2025 Kapan Cair?

Ilustrasi gaji pensiunan PNS 2025 cair setiap tanggal 1. Foto: Pexels

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan praktik yang telah berjalan, pencairan gaji pensiunan PNS secara rutin dan tepat waktu dilakukan oleh PT TASPEN (Persero) selaku pengelola dana pensiun Aparatur Sipil Negara.

Umumnya, dana pensiun dicairkan setiap tanggal 1 bulan berjalan. Dengan demikian, pencairan gaji pensiunan untuk bulan ini seharusnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing sejak Minggu, 1 Juni 2025.

Agar pencairan berjalan lancar, PT TASPEN mengimbau para pensiunan untuk melakukan otentikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses otentikasi ini menjadi langkah penting agar dana dapat tersalurkan tepat waktu.

Selain itu, PT TASPEN juga menetapkan jadwal login yang berbeda berdasarkan kategori pensiun yang diterima. Dikutip dari laman Taspen Care, berikut ini adalah jadwal otentikasi yang disesuaikan dengan kategori pensiunan PNS:

  • Pensiun Veteran: Wajib otentikasi setiap awal bulan.

  • Pensiun sendiri/yatim/janda tanpa ahli waris lain: Otentikasi dilakukan setiap dua bulan sekali.

  • Pensiun dengan ahli waris aktif (anak atau pasangan): Otentikasi cukup dilakukan tiga bulan sekali.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Ilustrasi besaran gaji pensiunan PNS. Foto: Aditia Noviansyah

Besaran gaji pokok pensiunan PNS yang dicairkan pada Juni 2025 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Besaran nominalnya berbeda-beda, tergantung pada golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun.

Adapun daftar lengkap gaji pokok pensiunan PNS dari golongan I sampai IV adalah sebagai berikut:

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca juga: Besaran Gaji Ke-13 PNS Berdasarkan Masing-masing Golongan

(RK)