Gaji Pensiunan Bulan Juni 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah memasuki masa pensiun, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menerima gaji bulanan dari pemerintah. Besarannya sendiri akan disesuaikan dengan lama masa kerja dan pangkat terakhir yang diemban sebelum pensiun.
Program pensiun ini merupakan penghasilan yang diberikan kepada para pensiunan sebagai jaminan di masa tua sekaligus bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertugas di instansi pemerintahan.
Pemerintah pun menyalurkan dana pensiun ini setiap bulan secara rutin kepada para PNS yang telah purnabakti. Lantas, gaji pensiunan bulan Juni 2025 kapan cair? Agar lebih jelas, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Gaji Pensiunan Bulan Juni 2025 Kapan Cair?
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan praktik yang telah berjalan, pencairan gaji pensiunan PNS secara rutin dan tepat waktu dilakukan oleh PT TASPEN (Persero) selaku pengelola dana pensiun Aparatur Sipil Negara.
Umumnya, dana pensiun dicairkan setiap tanggal 1 bulan berjalan. Dengan demikian, pencairan gaji pensiunan untuk bulan ini seharusnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing sejak Minggu, 1 Juni 2025.
Agar pencairan berjalan lancar, PT TASPEN mengimbau para pensiunan untuk melakukan otentikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses otentikasi ini menjadi langkah penting agar dana dapat tersalurkan tepat waktu.
Selain itu, PT TASPEN juga menetapkan jadwal login yang berbeda berdasarkan kategori pensiun yang diterima. Dikutip dari laman Taspen Care, berikut ini adalah jadwal otentikasi yang disesuaikan dengan kategori pensiunan PNS:
Pensiun Veteran: Wajib otentikasi setiap awal bulan.
Pensiun sendiri/yatim/janda tanpa ahli waris lain: Otentikasi dilakukan setiap dua bulan sekali.
Pensiun dengan ahli waris aktif (anak atau pasangan): Otentikasi cukup dilakukan tiga bulan sekali.
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025
Besaran gaji pokok pensiunan PNS yang dicairkan pada Juni 2025 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Besaran nominalnya berbeda-beda, tergantung pada golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun.
Adapun daftar lengkap gaji pokok pensiunan PNS dari golongan I sampai IV adalah sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca juga: Besaran Gaji Ke-13 PNS Berdasarkan Masing-masing Golongan
(RK)
