Gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dan Jadwal Seleksinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat telah dibuka sejak 3 Desember 2025. Pengumuman ini disampaikan lewat surat resmi bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 yang dirilis Kemensos.
Total alokasi PPPK sebanyak 3.003 formasi untuk berbagai jabatan, seperti penata layanan operasional, operator layanan operasional, dan lain-lain. Mereka akan disebar ke 166 titik Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.
Sama seperti tenaga pendidik lainnya, sistem gaji PPPK juga bulanan. Pertanyaannya, berapa gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Dalam surat pengumuman rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tidak disebutkan nominal gaji yang akan diterima. Meski begitu, gaji PPPK secara umum telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji PPPK terbagi menjadi 17 golongan, yaitu:
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Jadwal Seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Berikut adalah jadwal seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat sesuai rilis Kemensos:
Pengumuman Penerimaan - 03 s.d. 07 Desember 2025
Pendaftaran - 03 s.d. 07 Desember 2025
Seleksi Administrasi - 04 s.d. 08 Desember 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi - 08 s.d. 09 Desember 2025
Masa Sanggah Seleksi Administrasi - 09 s.d. 11 Desember 2025
Jawab Sanggah Seleksi Administrasi - 09 s.d. 12 Desember 2025
Pengolahan Hasil Seleksi Administrasi setelah Sanggah (Perangkingan Peserta SKTT) - 13 s.d. 15 Desember 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah - 16 Desember 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan - 16 s.d. 17 Desember 2025
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta - 18 s.d. 20 Desember 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan - 21 s.d. 23 Desember 2025
Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan - 02 s.d. 09 Januari 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan - 10 s.d. 12 Januari 2026
Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan - 11 s.d. 13 Januari 2026
Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan - 12 s.d. 14 Januari 2026
Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Sanggah - 15 s.d. 16 Januari 2026
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan - 17 s.d. 26 Januari 2026
Usul Penetapan NI PPPK - 20 s.d. 30 Januari 2026
Baca Juga: Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 beserta Persyaratannya
(DEL)
