Hadits tentang Shalat Jumat dan Alasan yang Memperbolehkan Meninggalkannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Islam memuliakan hari Jumat dengan serangkaian ibadah untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda, salah satunya shalat Jumat berjamaah. Shalat Jumat dikerjakan saat tergelincirnya matahari dari pertengahan langit.
Imam Syafii menerangkan dalam kitabnya yang berjudul Al-Umm bahwa hukum shalat Jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki Muslim. Kewajiban melaksanakan shalat Jumat ini juga tertuang dalam Alquran surat Al Jumu‘ah ayat 9 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Selain ayat tersebut, ada pula hadits tentang shalat Jumat dari sabda Nabi Muhammad SAW. Apa sajakah itu? Simak jawabannya berikut ini.
Hadits tentang Shalat Jumat
Rasulullah SAW mewajibkan shalat Jumat bagi laki-laki melalui sabdanya: “(Sholat) Jumat adalah hak yang wajib atas setiap Muslim dengan berjamaah, kecuali bagi empat golongan, yaitu: (1) Hamba Sahaya; (2) Wanita; (3) Anak kecil; (4) Orang sakit.” (HR. Abu Dawud).
Oleh karena itu, Rasulullah juga mengancam orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat. Beliau bersabda, “Hendaknya suatu kelompok menyudahi perbuatannya dalam meninggalkan shalat Jumat atau (pilihannya) Allah SWT akan mengunci mati batin mereka, kemudian mereka menjadi lalai sungguhan.” (HR. Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, “Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasai, dan Ahmad).
Menurut Imam Al-Mubarakfuri dalam buku Superberkah Shalat Jumat, maksud hati yang tertutup dalam hadits di atas adalah akan terhalang suatu kebaikan kepada seseorang yang meninggalkan shalat Jumat. Bahkan, ancaman ini juga diulang pada hadits lain, yaitu:
“Dari Abdullah bin Mas'ud, Nabi Muhammad SAW bersabda di hadapan kaum yang meninggalkan shalat Jumat, "Sungguh saya benar-benar ingin memerintahkan seorang laki-laki untuk mengimami manusia (jamaah shalat) lalu saya akan bakar rumah-rumah kaum meninggalkan shalat Juma." (HR. Al-Hakim).
Hal-Hal yang Memperbolehkan Tidak Shalat Jumat
Merujuk buku Hukum-hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat karya Ahmad Sarwat, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang terhadap umatnya. Karenanya, ada beberapa keadaan yang menjadikan seseorang diperbolehkan untuk tidak menghadiri shalat Jumatan, yaitu:
Ketika sedang hujan lebat disertai angin kencang, dan banjir yang menyebabkan orang sulit keluar rumah menuju mesjid. Hal-hal lain yang dapat menjadi uzur (halangan) seseorang untuk tidak menunaikan shalat Jumat, di antaranya :
Sedang dalam perjalanan (safar);
Sakit yang memberatkan untuk pergi ke masjid;
Menahan keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur);
Menghawatirkan keselamatan dirinya (ketakutan yang mencekam);
Sedang di tugasi untuk menjaga pengoperasian alat-alat berharga.
(NDA)
