Hak Orang Tua Terhadap Anak Setelah Wafat Menurut Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
7 Maret 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berkumpul dengan keluarga. Foto:Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkumpul dengan keluarga. Foto:Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hak adalah sesuatu hal yang selalu bersinggungan dengan kewajiban begitupun dengan hak orang tua terhadap anak. Kewajiban dan hak merupakan satu kesatuan, walau keduanya memiliki makna yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang sudah tentu diterima oleh setiap orang. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus ditepati dan dijalankan karena sudah menjadi tanggung jawab dari seseorang. Tidak akan ada hak jika kewajiban tidak dijalankan dengan baik.
Contoh kecilnya adalah para pekerja. Mereka berhak mendapatkan gaji sesuai setelah menjalankan kewajibannya yakni menuntaskan pekerjaan dengan baik.
Begitu pula dalam rumah tangga. Seorang suami berkewajiban untuk menyayangi serta memberi nafkah kepada istri.
Di sisi lain suami berhak dihormati serta ditaati perintahnya (dalam hal yang baik) oleh sang istri. Jika keduanya sudah memiliki anak, tentunya akan bertambah hak dan kewajiban bagi keduanya.
Anak merupakan titipan serta karunia yang telah diberikan Tuhan kepada orang tua. Sebagai seorang anak, wajib hukumnya untuk selalu menghormati dan berbakti kepada orang tua.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kebahagiaan anak dengan ibunya. Foto:Pixabay
Berbakti kepada kedua orang tua dapat melalui banyak cara. Mulai dari berbicara lembut, membantu pekerjaan orang tua, menahan amarah, juga menjaga nama baik keduanya.
Itu sebabnya, orang tua wajib mendapatkan hak untuk diperlakukan dengan hormat serta mendapatkan perlakuan baik dari sang anak ketika ia masih hidup. Namun, seperti apa hak orang tua terhadap anak setelah wafat? Berikut adalah penjelasannya.

Hak Orang Tua Terhadap Anak Setelah Wafat

Hak orang tua terhadap anak maksudnya adalah segala hal yang didapatkan orang tua dari si anak ketika ayah, ibu atau keduanya telah tiada.
Dari Ensiklopedi Hak dan Kewajiban dalam Islam karya Syaikh Sa’ad Yusuf Mahmud Abu Aziz dikutip, kedua orang tua berhak untuk mendapatkan doa serta ampunan yang dipanjatkan oleh sang anak. Hal ini berlaku kapan pun, baik ketika mereka masih hidup maupun sudah wafat.
ADVERTISEMENT
Berbakti kepada kedua orang tua tidak akan terputus hanya dengan kematian. Jika kedua orang tua wafat, bukan alasan bagi anak yang ditinggalkan untuk tidak berbakti kepada mereka.
Ilustrasi tangan ibu. Foto:Pixabay
Seperti yang telah diceritakan dari Abu Usaid Malin bin Rabi’ah As-Saidi, ketika beliau dan Rasulullah SAW sedang duduk, keduanya dihampiri oleh seorang lelaki yang bertanya.
“Wahai Rasulullah, apakah aku masih dapat berbakti kepada kedua orang tuaku setelah mereka meninggal?” Rasulullah SAW kemudian menjawab, “Ya. Mendoakan keduanya, memohonkan ampun untuk keduanya, menunaikan janji keduanya sepeninggalnya, menyambung silaturahmi yang tidak bisa dilakukan kecuali olah keduanya, dan menghormati temannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa seorang anak tetap bisa berbakti kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Caranya dengan mendoakan, menunaikan janji, serta memohon ampunan kepada Allah SWT atas nama kedua orang tuanya.
ADVERTISEMENT
(IMR)